Masya Allah inilah Fakta ilmiah tentang Puasa menurut Ilmu Kesehatan

Sebagai umat islam, kita diharuskan untuk berpuasa 30 hari, yakni pada Bulan Ramadhan. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya, “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (Q.S Al-Baqarah:183).

Lalu, kenapa umat muslim diwajibkan untuk berpuasa? Adakah tujuan dan manfaat lainnya? Ternyata selain memperkuat ketaqwaan, terdapat fakta lain di balik berpuasa.

Dikutip dari The Guardian, penelitian dari Universitas Newcastle menemukan bukti bahwa dengan berpuasa penyakit diabetes tipe 2 akan berkurang. Para peneliti melakukan riset selama delapan pekan kepada 11 orang pasien dengan total kalori yang dikurangi dari berpuasa ialah 600 per hari.

Hasilnya benar-benar mengejutkan! kesebelas orang tersebut didiagnosa bebas dari diabetes tipe 2 setelah melakukan puasa. Studi lainnya juga menemukan bahwa jika penderita segera melakukan puasa, maka penyakit tersebut juga akan lebih cepat tertangani.


Roy Taylor, orang yang memimpin penelitian tersebut, berpikir bahwa puasa bermanfaat karena menghilangkan lemak berbahaya di dalam dan sekitar organ tubuh Anda, termasuk pengendalian gula di pankreas dan hati.

Hal ini dikarenakan ketika gula darah orang sehat terlalu tinggi, pankreas membuat hormon yang disebut insulin yang memberitahu hati untuk mengeluarkan gula dan menyimpannya dengan aman. "Jika Anda memiliki lemak di sekitar organ tersebut, itu menyumbat cara kerja mereka dan tubuh Anda tidak dapat mengendalikan gula darahnya," kata Taylor.

Selain itu Valter Longo, seorang ilmuwan di University of Southern California, juga percaya bahwa puasa berkala dapat membantu orang tetap sehat. Misalnya dalam masalah sel imun, dapat dipangkas kembali sehingga ketika seseorang mulai makan, maka sel baru akan terlahir kembali.

Jadi selain menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT, berpuasa juga dapat menyehatkan badan kita, apalagi mampu menyembuhkan penyakit. Masih malas berpuasa?


Jadi Mualaf, Artis ini Rela Dibenci Keluarga dan Diceraikan Suami, Namun Sekarang Kaya Raya

Tidak banyak orang yang tahu, bahwa artis yang juga mantan istri Rhoma Irama ini adalah seorang mualaf. Angel Lelga baru memeluk Islam sekitar 15 tahun yang lalu.

Dibalik keputusannya untuk berpindah agama, ternyata Angel menyimpan sedih yang mendalam. Pasalnya semenjak jadi mualaf, ia harus rela jauh dari keluarga dan merasa hidup sebatang kara.

Kendati demikian, dia tetap memantapkan diri dengan keyakinan barunya, meski terpaksa menjadi jarang bertemu keluarga, hingga ia merasa seperti anak yatim piatu.

“Karena saya mualaf sudah 15 tahun dan tidak bersama keluarga. Jadi melihat mereka (anak yatim), enggak jauh beda seperti saya. Bedanya, saya memang masih punya orangtua, tapi kan kondisinya hampir sama seperti kehilangan orangtua,” curahan hati Angel saat ditemui dalam acara buka puasa bersama anak yatim di SME Tower, Jakarta, Selasa (14/6/2016) setahun silam dilansir Tribunnews.

Dikutip dari berbagai sumber, Angel mengaku merasa kesepian saat lebaran. Ketika orang-orang berkumpul dengan keluarganya saat hari Raya, Angel hanya bisa meratapi nasibnya.


Wanita berusia 32 tahun ini sedih, karena merindukan momen kebersamaan dengan keluarganya, saat sebelum menjadi mualaf. Namun meski demikian, Angel ternyata bisa bangkit menjadi wanita mandiri yang mampu menghidupi dirinya sendiri.

Bukan rahasia lagi jika ia termasuk salah satu artis yang gemar memakai barang-barang branded berharga jutaan. Jarang tampil di layar kaca, lalu darimana sebenarnya sumber kekayaan yang diperolehnya? Berikut ulasannya:

1. Ciptakan Spesies Baru Padi: Ratu Green

Bisnis yang dijalani oleh artis cantik ini memang sedikit berbeda dengan artis lain. Bukan fashion atau kecantikan, Angel Elga punya bisnis di bidang pertanian.

Salah satu pundi-pundi uang yang dimiliki Angel berasal dari bisnis pertanian padi. Angel menginvestasikan uangnya untuk riset padi jenis baru dengan nama Ratu Green.

Bisnis pertanian ini dilakukan oleh Angel di Desa Kenaiban. Desa yang menjadi percontohan padi Nasional.

2. Jadi Wakil Rakyat

Usut punya usut, bisnis padi yang dilakoninya merupakan salah satu cara untuk memuluskan langkah Angel Elga menuju Senayan. Bisnis Pertanian yang dimulainya dijadikan senjata untuk masuk ke komisi Pertanian dan Kehutanan DPR RI.

Seperti pepatah, sekali mengayu, dua tiga pulau terlampau. Tak hanya cantik, Angel ternyata juga cerdas. Bisnis lancar, karir di dunia politik pun terlaksana.

3. Dunia Pendidikan

Bisnis yang juga dijalani Angel ini tak hanya menghasilkan uang, tapi juga bermanfaat. Angel bersama teman-temannya menggunakan uang mereka untuk membangun sebuah sekolah bisnis.

Tidak main-main, bahkan mereka langsung membangun lima sekolah bisnis sekaligus. Sekolah itu berada di Jakarta, Batam, Depok, Bekasi, dan Bogor.

4. Bisnis Parfum

Angel juga punya bisnis di bidang kecantikan, sama seperti artis lainnya. Angel menggandeng artis tampan Indra Brugman untuk bisnisnya kali ini.

Merek parfum milik Angel tersebut diberi label A’ Lelga. Namun saat sedang launching produk parfumnya tersebut, Angel justru terkena kasus penggelapan uang. Ia disomasi oleh seorang bernama Kumala Sari.

Puasa Wanita Tidak Berjilbab Tidak Di Terima. Benarkah ini Jawabannya !

Ustadz Ammi menjawab: Kita meyakini amal soleh di
bulan ramadhan, pahalanya dilipat gandakan. Dan kita juga perlu sadar bahwa perbuatan maksiat yg dilakukan manusia di bulan ramadhan, dosanya juga dilipat gandakan.




Orang yg melakukan maksiat di bulan Ramadhan,dia melakukan dua kesalahan. Pertama,melanggar larangan Allah. Kedua,menodai kehormatan Ramadhan dgn maksiat yang dia kerjakan.


Rasulullah memberi ancaman keras orang yg masih rajin bermaksiat ketika puasa.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yg tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya,maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan. (HR. Bukhari 1903, Turmudzi 711 dan yang lainnya).

Buka Aurat = Menebar Dosa

Ketika wanita memamerkan auratnya, yang terjadi, dia sedang menjadi sumber dosa. Dosa bagi setiap lelaki yg melihat dirinya. Itulah para wanita yang menjadi sebab banyak lelaki melakukan zina mata para wanita yg mengobral harga diri dan auratnya di depan umum, tanpa rasa malu.

Wajar jika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberikan ancaman sangat keras untuk model manusia semacam ini.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda,
Dua jenis penghuni neraka yg belum pernah aku lihat. (1) Sekelompok orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dan dia gunakan untuk memukuli banyak orang. (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, jalan berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk onta, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan harumnya surga, padahal bau harum surga bisa dicium sejarak perjalanan yg sangat jauh. (HR. Ahmad 8665 & Muslim 2128).

Puasanya Tidak Diterima

Jika puasa seseorang menjadi tidak bernilai gara-gara dosa yg dia kerjakan.Apa yg bisa anda bayangkan, ketika ada orang yg menjadi sumber dosa? Layakkah dia berharap puasanya diterima? Bahkan karena sebab dia, banyak lelaki yg pahala puasanya berkurang.

Wallahu a'lam

Baru Saja Menikah, Musdalifah Harus Dihadapkan Kenyataan Pahit, Netizen: Kasihan Mbak Musdah

Kabar bahagia datang dari Musdalifah, mantan istri dari Nassar KDI.
2 tahun menjanda, akhirnya Musdalifah akan melepas masa jandanya dengan lelaki bernama Khairil Anwar.




Baru saja foto undangannya tersebar, hari ini giliran foto pernikahannya yang diposting oleh Instagram Lambe Turah.
Senin (22/5/2017), Lambe Turah mengabarkan jika Musdalifah kini telah resmi melepas status jandanya.
Dalam postingan tersebut, Lambe Turah mengunggah foto kolase.
Terlihat Musdalifah duduk di hadapan penghulu bersama suaminya.
Ia tampak anggun menggunakan baju warna keungu-unguan.
Di sebelahnya, pria yang menjadi suami barunya juga menggunakan baju warna senada.
"Selamat yaaa tanteeee
Semoga langgeng dan akur yesss
Kalo akur khan ademm liatnya tan.." tulis Lambe Turah.

Postingan Lambe Turah (Instagram)
Postingan itu pun langsung mengundang komentar dari netizen.
"Selamat menempuh hidup baru mba Musda semoga,suaminya bisa menjadi Imam yang sesungguhnya aminnnnn."
"mbak mus cantik aneettt.. moga2 ini yg terakhir ya mbak.. semoga mbak mus mendapat kebahagiaab hakiki huhuu."
"Akhirnya.. dapet yg seumuran dan semoga sepemikiran."
Namun baru saja berbahagia karena lepas status janda, sebuah postingan yang menunjukkan fakta kelam soal suami baru Musdalifah beredar.
Terlihat dalam postingan Lambe Turah lainnya, diketahui jika suami Musdalifah ternyata sudah memiliki istri.
Bahkan Khairil Anwar telah memiliki dua istri.

inherit !important; margin-bottom: 25px !important; max-width: 100%; padding: 0px; text-shadow: inherit; width: auto;"> Pernikahan tersebut tercatat di KUA bogor utara dengan akta nikah no 1010/055/X/2013.
Namun dalam postingan itu, beredar pula foto yang menunjukkan jika Musdalifah terlihat akur dengan istri pria yang baru saja jadi suaminya.
"Tadi mommynceu nyari Bogor Utara Yess
Alhamdulillah udah dapat shay...
Tercatat di KUA bogor utara dengan akta nikah no 1010/055/X/2013
Nama ada di photo kopi buku nikah yaa shayyy
Gapapalah kalo akur maaahhh
Yang penting maaah akur ya tan
Mau ama kedua apa yang pertama upss
Habis ini babak inpestigasih selanjutnya yesss," tulis Lambe Turah dalam postingan itu.
Kemudian di postingan selanjutnya, Lambe Turah mengungkap jika Khairil Anwar ternyata tengah tersangkut kasus hukum.
Khairil dilaporkan ke kepolisian oleh seorang bernama Aditya Pradana Putra.
Khairil dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Postingan Lambe Turah (Instagram)
"Surat Laporan Kepolisian yessss
Tanggal 18 nov 2016
.
.
Gak sanggup berkata kata
Geser geser geser
.
.
Inpestigasih berakhir disini," tulis Lambe Turah.
Postingan itu pun langsung membuat netizen bereaksi.
"Astagfirullah, kasihan bu musnya.. amit amit iih nikahin bu mus apa cuman buat lunasin utang2nya aja ya?"
"kasihan... ini orang kaya nasipnya ketipu laki terus..."
"Hanya bisa bilang OMG..."
"Bu Mus klo mau nikah investigasi dlu ga sih??perasaan ketipu Mulu...cma bisa bilang smoga semua asetnya aman ya Bu Mus..."
"Mba mus mah kaya raya doang tp mgkin gampang klepek sama kata2 n janji manis kaum lelaki..kok gak beres mulu calon laki2nya..."
"Kasiannn mba musdahhh... Ntar bayar utang tuhhh 60jetong.." (*)

Padahal Sudah Jelas-jelas Haram, Tapi Pekerjaan Ini Kok Malah Semakin Ramai?

 Karena sering sekali kita menemui pekerjaan yang ramai dan banyak dicari, padahal sebenarnya pekerjaan tersebut sarat akan dosa. Seperti halnua 10 pekerjaan ini yang semakin hari semakin ramai pengunjung.






1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik
Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam ajaran Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa: 48)

Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melakukan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.


2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata saat ini telah banyak orang yang melakukan pekerjaan yang menjadi sarana melakukan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana manusia untuk berbuat syirik.


3. Memperjual Belikan Barang Haram & Judi
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan”


4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya adalah yang berhubungan dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).


5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan
Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain:
Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”

Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”


6. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Allah SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara manusia yang melakukan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).


7. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, akhirnya orang-orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak halal seperti mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Allah SWT berfirman:

“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).


8. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk mendapatkan keuntungan lebih. Allah SWT berfirman:

“Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).


9. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus mampu menjaga amanat dari rakyatnya.

Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)


10. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan adalah salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”

Masyallah Kisah Kesetiaan Istri, Dampingi Suami dalam Sakit dan Derita selama 7 Tahun ..

 Hidup dalam bahtera rumah tangga tidak selamanya berada dalam bahagia. Justru dengan rasa yang berbeda, rumah tangga terasa menantang, meski banyak yang tak mampu bertahan di dalamnya. Bagi sebagian kalangan, berpisah menjadi pilihan, sebab tak mengetahui hikmah atas kesukaran yang dihadapi.




Maka beruntunglah wanita dalam kisah ini. Setelah arungi bahagia dalam rumah tangga selama 40 tahun, sang suami diuji dengan sakit dan derita sepanjang 7 tahun. Bukan ujian yang biasa, sebab harta sang suami habis, sakitnya pun parah. Dalam kondisi kritis seperti itu, setan mendatangi sang wanita, berniat menggelincirkan.

Kepada wanita ini, setan membisiki aneka bualan. “Lihatlah suamimu? Apa yang kau harapkan darinya? Dia sudah tidak tampan, bahkan menjijikkan. Lihat saja lukanya, sampai membusuk. Sakitnya mustahil diobati.”
Sekali dua kali, bisikan itu tidak mempan. Hingga berkali-kali kemudian, naluri kewanitaannya muncul. Ia pun menjerit dengan nada sesal. Lantas, setan kembali mendatangi si wanita dengan membawa sembelihan.

“Bawalah makanan ini kepada suamimu. Bacalah dengan namaku, lalu makanlah. Dia akan segera
sembuh.” ujarnya kepada sang wanita.

Berharap agar suaminya sembuh dan tak mengetahui siapa sosok yang menggodanya, sang wanita mendatangi suaminya. “Makanlah, sebutlah namanya (sosok yang memberikan sembelihan, setan).” pinta sang istri. Berharap.

Bukannya dituruti, sang suami justru membentak. “Celakalah engkau! Celakalah engkau! Celakalah engkau!” Lanjut sang suami, “Allah melarang kita memakan sembelihan dengan menyebut selain nama-Nya. Kelak jika sembuh, aku akan menghukummu dengan 100 cambukan.”
Sang istri pun diusir. Kini, sang suami sendirian. Tiada makanan, minuman, dan orang lain. Dalam himpitan sukar itu, Allah Ta’ala memerintahkannya menggali tanah hingga memancarlah air dari dalamnya. Ia mandi dengan air itu, penyakitnya langsung sembuh, ketampanan dan kegagahannya kembali seperti semula, atas Kuasa Allah Ta’ala.

Lama berselang, sang wanita teringat dengan suaminya. Terbitlah iba di dalam diri, hingga dia berniat pulang, untuk meminta maaf dan kembali mengurusi suaminya. Sesampainya di gubuk sang suami, matanya terbelalak. Semuanya sudah berubah.

Dia berkeliling, mencari suaminya. Lalu keluarlah seorang laki-laki dengan paras menawan. Di tengah dialog dengan laki-laki yang tak dikenalnya itu, sang wanita berkata, “Jika masih hidup dan sehat, ia mirip dengamu.”

Akhirnya, laki-laki tersebut mengaku, dialah suaminya. Ayyub ‘Alaihis salam. Keduanya kembali menikah, lalu Nabi Ayyub menepati janji memberi hukuman kepada sang istri, Rahmah binti Afrayim bin Yusuf bin Ya’qub ‘Alaihimus salam. Oleh Allah Ta’ala, hukuman itu diringankan. Nabi Ayyub diperintah mengambil segenggam rumput, diikat, lalu dipukulkan kepada istrinya.
Wallahu a’lam.

Suami Melarang Istri Berkunjung Ke Rumah Orang Tua, Bagaimanakah Hukumnya?

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan rumah tangga akan ada kondisi dimana terjadi perbedaan pendapat ataupun sesuatu yang berseberangan dengan apa yang diharapkan. Salah satunya ketika suami melarang seorang istri untuk berkunjung atau menjenguk orang tuanya sendiri. Bagaimanakah hukumnya?




Memang seorang istri berada dalam posisi yang dilematis karena di satu sisi ia harus mentaati suaminya, namun di sisi yang lain ia tak ingin memutuskan tali silaturahmi dengan kedua orangtua. Terlebih kondisinya saat itu sedang sakit ataupun membutuhkan kehadiran pihak keluarga.

Dalam kitab Tuhfatul Habib ‘Ala Syarhil Khathib yang ditulis oleh Sulaiman Al Bujairimi disebutkan bahwa seorang suami boleh melarang istrinya untuk mengunjungi kedua orang tuanya.

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, IV, h. 253).

Namun seorang ulama dari kalangan Madzhab Hanafi yakni Ibnu Nujaim mengatakan bahwa istri boleh menjenguk kedua orangtuanya meski tidak diizinkan suami. Artinya istri boleh untuk tidak mentaati


suaminya, terlebih dalam kondisi yang terdesak.

Ulama tersebut berpatokan kepada keterangan Kamal Ibnu Hamam dalam kitab Fathul Qadir yang membolehkan istri berkunjung ke rumah orangtua meski tidak diizinkan suami.
“Umpamanya, jika bapak si istri menderita penyakit kronis dan membutuhkan bantuan perawatannya namun si suami melarang istrinya untuk menjenguknya, ia boleh membangkang larangan suaminya baik bapaknya muslim maupun nonmuslim. Demikian sebagaimana pendapat yang terdapat dalam kitab Fathul Qadir, (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, Beirut, Darul Ma’rifah, tt, juz, IV, h. 212).

Melihat penjelasan tersebut, Ibnu Nujaim berkesimpulan bahwa seorang istri boleh berkunjung kepada orang tua atau mahramnya dengan atau tanpa izin suami. Namun tetap istri harus bertanya dahulu kepada suaminya.

“Dari apa yang telah kami kemukakan, setidaknya kita dapat menarik simpulan bahwa istri boleh keluar rumah untuk menjenguk kedua orang tuanya dan keluarga yang lain (mahram). Maka menurut pendapat sahih yang difatwakan adalah kebolehan bagi istri untuk menjenguk kedua orang tuanya setiap hari Jumat baik dengan seizin suaminya atau tidak, dan kebolehan untuk mengunjungi mahramnya setahun sekali baik seizin suami atau tidak,” (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, juz, IV, h. 212).

Dengan demikian hukum suami melarang istrinya berkunjung kepada orangtua terbagi menjadi dua pendapat yakni suami boleh melarang istrinya berkunjung dan istri taat dengan larangan suami.

Sementara pendapat yang kedua menyatakan bahwa istri boleh menjenguk atau bersilaturahmi dengan orangtuanya seminggu sekali, meski suami tidak mengizinkan. Namun jika kunjungan tersebut ternyata hanya menimbulkan mudharat bagi istri, maka sudah selayaknya larangan suami dipatuhi.

Demikian hukum suami melarang istri untuk berkunjung ke orang tuanya. Semoga para suami bisa lebih bijak dan adil dalam memperlakukan istrinya yang berada dalam posisi teman hidup suami sekaligus anak dari orangtuanya. Wallahu A’lam

Ternyata Istri Boleh Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin, Bila...

Pernahkah anda mendengar mitos tentang larangan seorang istri mengambil uang dari dompet suaminya tanpa seijinnya karena itu bisa menghilangkan rezeki suami? Bila dijelaskan secara agama, memang hal itu tidak boleh.




Namun dalam kondisi yang tertentu bolehkah seorang istri mencuri harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah. Istri akhirnya mengambil uang dari dompet suami diam-diam.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)

Baca Juga : Mengajak Jalan-Jalan Istri, Pahalanya Lebih Besar Dari Sebulan I'tikaf di Masjid Nabawi?

Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang ma’ruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9: 509)

Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.

Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas:

1. Hadits di atas menunjukkan akan wajibnya nafkah seorang suami pada istrinya. Bahkan hal ini menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama).

2. Hadits di atas juga menunjukkan seorang ayah wajib memberi nafkah pada anaknya. Kewajiban nafkah ini ada selama anak tersebut: (a) masih kecil, (2) baligh namun dalam keadaan sakit atau masih belum mampu mencari nafkah. Jika anak tersebut sudah baligh dan sudah mampu dalam mencari nafkah, maka gugurlah kewajiban nafkah dari ayah.

Namun hadits Hindun ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah seorang ayah adalah secara mutlak selama anak-anak itu dalam keadaan fakir. Ia wajib memberi nafkah pada mereka, tidak memandang di sini apakah mereka telah baligh atau sudah dalam keadaan kuat (mencari nafkah).

3. Jika ada suami yang punya kewajiban memberi nafkah pada istri lantas tidak diberi karena sifat pelitnya, maka istri boleh mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Karena nafkah pada istri itu wajib.

Para ulama


juga mengglobalkan hal ini, bukan hanya perihal nafkah. Juga termasuk hal lainnya yang ada di situ kewajiban memberi, namun tidak dipenuhi dengan baik.
Berarti hal ini tidak berlaku jika nafkah istri terpenuhi dengan baik.

4. Besar nafkah yang dianggap dan mencukupi itu seperti apa, ini tergantung pada tempat dan waktu.

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ Al-Fatawa, 34: 83)

5. Kalau melihat dari pandangan ulama Hanafiyah, hadits ini menunjukkan bahwa yang dijadikan standar besarnya nafkah adalah apa yang dirasa cukup oleh istri. Karena dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Hindun, silakan ambil harta suaminya yang mencukupinya.

Namun yang paling bagus kita katakan bahwa besarnya nafkah itu dilihat dari kemampuan suami dan kecukupan istri, yaitu  memandang dua belah pihak.

Disebutkan dalam ayat,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 7).

عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ

“Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula).” (QS. Al-Baqarah: 236).

Dikompromikan dengan hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkata pada Hindun,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364).

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa yang jadi patokan dalam hal nafkah:

- Mencukupi istri dan anak dengan baik, ini berbeda tergantung keadaan, tempat dan zaman.
- Dilihat dari kemampuan suami, apakah ia termasuk orang yang dilapangkan dalam rizki ataukah tidak.

6. Jika istri masih mampu mendapatkan kecukupan dari harta suami (meskipun nantinya ia mengambil diam-diam), maka tidak boleh menuntut untuk pisah (cerai). Jadi cerai bukanlah jalan keluar dari sulitnya nafkah.

7. Jika seorang isteri mengadukan suaminya demi meminta nasihat seperti yang dilakukan oleh Hindun, itu tidak termasuk ghibah.

8. Boleh mendengar perkataan dari wanita bukan mahram ketika ia sedang membutuhkan fatwa atau penjelasan dalam masalah hukum. Hal ini dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan) dan tidak dengan suara yang mendayu-dayu. Seperti misalnya, masih boleh menerima telepon dari pria selama tidak ada godaan dan tidak dengan suara mendayu-dayu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)

Semoga wawasan kita semakin bertambah dan dapat menjalankan kehidupan seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dan kitab suci Al Qur'an.

Ibu Ini Tendang Anaknya yang Masih Kecil di Jalan, Orang Orang Awalnya Geram Tapi Kemudian Jadi Iba, Ternyata Ini Alasannya

 Siapa yang tidak geram melihat seorang ibu menendang anaknya seperti ini. Meskipun itu adalah anak kandungnya sendiri, tapi bukan berarti bisa berbuat semena-mena.





Hal itu dilakukan di tempat umum, maka sontak saja menjadi kerumunan orang pengguna jalan raya.

Video yang merekam aksi ibu ini pun juga langsung menyebar dan menjadi viral di media sosial setelah dibagikan sebuah laman.

Video itu diambil pada 9 Mei 2017 lalu di daerah Xiaoshan, wilayah Zhejiang, China.

Seiring viralnya video tersebut, semakin banyak pula yang mencekam aksi ibu bernama Huang Xiao Xiao itu. Bahkan lebih dari 100 orang telah melaporkannya ke pihak kepolisian, hingga akhirnya hal itu benar terjadi.

Ya, Huang ditahan polisi.

Namun, penangkapan itu menimbulkan fakta mengejutkan dari sisi kehidupan Huang.

Mengutip Merdeka.com, di depan polisi Huang menangis sambil meminta maaf dan menceritakan kehidupannya. Huang adalah seorang single parent, ia bercerai dengan suaminya dan semenjak itu ia dan anaknya tinggal di jalanan.

Seringkali Huang dan anaknya merasakan kelaparan karena tidak mempunyai uang untuk membeli makanan.

Huang juga mengaku, ia jadi sering emosi dan mulai memukul anaknya karena nakal. Namun pukulan yang ia berikan tidak pernah sampai seperti ini.

Tapi entah kenapa emosinya saat itu jadi memuncak hingga membuatnya nekat menendang anaknya sampai tersungkur di jalanan.

Ternyata hal itu disebabkan oleh ulah anaknya sendiri.

Saat itu, Huang sedang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, namun ia ditolak karena dia punya anak yang selalu ikut dengannya. Dan ketika pulang dari melamar pekerjaan, anaknya menangis karena lapar. Anaknya minta dibelikan sosis. Dengan uang tersisa, Huang kemudian membelikan anaknya sosis.

Namun, anaknya malah memarahinya dan meludah sosis karena kepanasan. Sontak saja, aksi itu membuat Huang menjadi berang dan tak terkendali.

Tapi setelah itu Huang mengaku sangat menyesal.

Dan setelah cerita hidupnya menyebar, netizen yang awalnya membenci Huang akhirnya menjadi iba.

Suami Huang sendiri akhirnya memutuskan akan mengajukan hak merawat anak, setelah melihat video yang viral tersebut.

Kalau Polisi Terlambat, Dua Pemuda Ini Dipastikan Ketemu Malaikat dengan Cara Mengerikan…

Dua pemuda ini, AS (21) dan CM (19), sudah terkapar. Warga yang emosi lalu menyiramkan bensin. Api pun disulut, keduanya akan dibakar hidup-hidup, lalu…Untungnya polisi cepat datang ke lokasi.




 Jika terlambat sedikit saja, dua penjambret ini dipastikan ketemu malaikat dengan cara yang mengerikan.Peristiwa ini terjadi Jalan Anggrek, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Informasi yang dihimpun medansatu.com, Sabtu (25/3/2017), kedua tersangka merupakan warga Jalan Karya VII, Gang Prasejahtera, Kecamatan Sunggal.

BACA JUGA: Polis TERDUDUK Dengar Jawapan Ibu Kenapa Sanggup TIKAM Anaknya 28 Kali Sampai Mati Semalam... Memang MENGEJUTKAN!!
Mereka sekarat dibonyoki warga usai tertangkap karena menjambret HP milik korban Sameris Sitanggang (23), warga Jalan Anggrek II, Perumnas Helvetia.Kejadian tersebut berawal saat korban menunggu Go-Jek. Tiba-tiba saja kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BK 3273 PAG mendekati korban dari arah sebelah kiri lalu dengan cepat merampas HP milik korban.Tak terima HP miliknya dijambret, korban seketika berteriak ‘rampok’ sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Tanpa ampun, keduanya lalu dipukuli hingga terkapar. “Tiba-tiba keduanya langsung merampas HP saya,” kata Sameris Sitanggang.

BACA JUGA: Ini Akibat Fatal Jika Suami Masukkan Jari ke “ANU”nya Istri

Petugas Polsek Medan Helvetia yang menerima informasi tersebut langsung mengamankan kedua tersangka dari amukan warga.“Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang mereka gunakan. Korban juga telah membuat laporan dan sedang dimintai keterangan,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto SIK SH. (jh siahaan)

Apakah Berwudhu dalam Keadaan Tanpa Busana Diperbolehkan? Baca Artikel Ini

Kebersihan dan kesucian dalam kehidupan itu sangatlah penting, karena dgn hal itu dapat membuat tatanan ibadah menjadi lebih baik. Wudhu merupakan suatu rangkaian dari banyak manfaat yg harus dilakukan oleh setiap muslim dan muslimah dgn mengikuti aturan yg benar menurut syariat.






Seringkali banyak dari kita melakukan wudhu langsung setelah mandi dgn keadaan masih telanjang (tidak berpakaian) tanpa mengeringkan seluruh badan terlebih dahulu dengan alasan biar menghemat waktu dan efektifitas. Nah apakah seperti itu diperbolehkan jika berwudhu dalam keadaan telanjang bulat?

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan jika seseorang yg melakukan wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, hukumnya boleh dan wudhunya sah. Hanya saja, yg lebih afdhal dia tidak melakukan hal itu. Karena melepas pakaian tidak selayaknya dilakukan kecuali dalam keadaan
dibutuhkan. Seperti ketika mandi.

Diriwayatkan dari Muawiyah bin Haidah radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang auratnya, kapan wajib ditutup dan kapan boleh ditampakkan. Kemudian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مما مَلَكَتْ يَمينُكَ

“Jaga auratmu, kecuali untuk istrimu atau budakmu.”

“helvetica” , sans-serif;”>Orang itu bertanya lagi: Bagaimana jika seorang lelaki bersama lelaki yang lain?


Beliau menjawab:

إن اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ

“Jika engkau mampu agar auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!”

Orang itu bertanya lagi: Ketika seseorang itu sendirian?

Beliau menjawab:

فَالله أَحقّ أَنْ يستحيا مِنْهُ

“Allah lebih layak seseorang itu mallu kepada-Nya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah, dan dihasankan Al-Albani)

Disadur dari: Fatwa Syabakah islamiyah, no. 3762

Hal yg sama juga difatwakan Komite Fatwa Arab Saudi. Ketika ditanya masalah wudhu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab: Wudhunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudhu. (Fatwa Lajnah Daimah, 5:235)
Demikian penjelasan singkat tentang adab berwudhu dalam keadaan telanjang. Semoga bermanfaat dan dapat menjadikan kita sebagai orang yg menjaga kesucian dan kebersihan dengan baik.

[Wajib Baca] Benarkah Mendesah Saat Berhubungan Dilarang Dalam Islam?

 Salah satu pertanyaan yang muncul dalam fikih adalah bolehkah bersuara atau berbicara pada saat berhubungan suami istri? Dalam menjawab pertanyaan tersebut ternyata antara ahlus sunnah dan syiah berbeda sangat jauh.




Dalam fikih ahlus sunnah, diperbolehkan bagi suami istri bersuara atau berbicara saat jima’. Asalkan suara atau kata-kata mereka tidak terdengar oleh orang lain.

Imam As Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur mencantumkan riwayat bahwa sahabat Nabi dan penulis wahyu, Muawiyah bin Abi Sufyan, pernah menjima’ istrinya. Tiba-tiba sang istri mengeluarkan desahan dan rintihan yang penuh gairah hingga ia sendiri malu pada suaminya. Namun Muawiyah justru meluruskannya, “Tidak masalah. Demi Allah, yang paling menarik dari kalian adalah desahan nafas dan rintihan
kalian.”

Ibnu Abbas juga pernah ditanya tentang hukum desahan dan rintihan saat jima’ seperti ini. Ulama’-nya para sahabat ini menjawab, “Jika kalian berjima’ dengan istri, lakukanlah sesuka kalian.”

Demikianlah pandangan ahlus sunnah tentang bersuara atau berbicara saat berhubungan. Kalaupun ada di kalangan ahlus sunnah yang menganjurkan agar tidak bersuara, hal itu hanya sekedar anjuran. Namun pendapat yang kuat adalah yang membolehkan. Sebab generasi sahabat Nabi biasa dengan hal semacam ini dan seperti kata Muawiyah, desahan dan suara istri membuat suami lebih tertarik dan hubungan semakin mesra.

Bagaimana pandangan Syiah soal ini? Ternyata dalam kitab Al Kaafi, literatur syiah yang paling dipercaya oleh pengikutnya, disebutkan mengenai masalah ini. Bahwa bersuara dan berbicara saat berhubungan suami istri sangat dilarang. Bahkan akan membuat anaknya kelak menjadi bisu.

إتقوا الكلام عند ملتقى الختانين فإنه يورث الخرس

“Jauhilah berbicara pada saat bertemunya dua khitan (jima’), karena hal itu akan mewariskan kebisuan (pada anak)” (Al Kaafi 5/505).

Jika doktrin ini didengar oleh orang-orang modern saat ini, mungkin banyak yang akan mentertawakan syiah. Sebab begitu banyak orang yang bersuara dan berbicara saat berhubungan, toh anaknya tidak bisu.

Wallahu a’lam bish shawab.

Hati - Hati Kalo ditelepon Nomer +62282, Bila Anda Terima Akan Jadi Begini Akibatnya...

Ini kejadian baru hari ini tgl.5/1/2017 pukul 17.. Seorang netizen berbagi kisahnya yang tertipu kala menerima telepon dari nomor +62282.

Kronologisnya : "Saya terima telpun nomor tak di kenal awalnya yg mengaku dari Indosat. Dia bilang kalau kartu Nomor HP mau di non aktifkan karena tdk mengunakan layanan 4G.




Sekarang semua harus pakai layanan 4G,terus dia suruh saya kirim sms ke 4949 dg ketik "ganti" setelah itu akan terima sms dari Indosat. Nah isi sms itu ada nomor PIN dari Indosat utk penggantian kartu 4G.
Selang waktu 1 menit ada telpun masuk kembali dan mengaku dari Indosat utk bilang mau bantu pengaktifan 4G lalu dia minta nomor PIN yg di-sms dari Indosat. Terus dia minta nomor HP kita yg lain yg dpt dihubungi selain nomor ini, karena nomor Indosat ini akan mati sementara, Sebelum pengaktifan kembali.

Nah Setelah Nomor Indosat kita langsung ngeblank No Signal, begitu no signal terus perasaan nggak enak nih, begitu ditinggal mau mandi tiba-2 terima sms di nomor Simpati isinya passcode untuk login M-banking niaga.

Saya bingung kan nggak ada transaksi kok bisa login ke M-banking Niaga kok ada sms passcode. Lebih nggak nyaman lagi nih perasaan. Akhirnya saya langsung croscek semua rekening saya lewat internet banking dan ternyata benar tabungan saya BCA & MANDIRI udah ludes uangnya. Dan itu orang masih berusaha mau masuk ke M-banking niaga tapi nggak bisa karena passcode terkirimnya ke nomor telepon yg berbeda bukan Indosat."

Semoga bermanfaat,,,,

*Membantu/meneruskan saja dari TEMAN yg baru hari ini Kamis tgl 5/1/2017 jam 17 mengalami MUSIBAH dengan Kecanggihan I.T semoga bermanfaat ya teruskan...trimakasih.*


Begitu dirinya berbagi pengalaman tertipu nomor di atas. Sebaiknya Waspadalah bila ada nomor mencurigakan. Ini modus baru, bisa saja para penipu tersebut menggunakan modus lain untuk mengelabui korban-korbannya...