Baca Juga
yang baru menerpa dua remaja putri dari Sukabumi ini mungkin saja contoh supaya kita dapat lebih siaga. Buat anda sebagian Remaja Putri harus senantiasa selalu bisa siaga berteman dengan orang yang baru anda kenal lewat sosial media seperti Facebook, Ada modus kejahatan baru yang ditangani oleh orang yg tak bertanggungjawab. untuk menggunakan kita mereka bahkan juga tak sungkan untuk pakai Pengetahuan Pelet seperti yang jalan pada dua orang Remaja Putri dari Sukabumi ini.
Persoalan ini terbongkar saat ada sangkaan memakai pengetahuan pelet yang dipakai tersangka untuk lakukan tindakan penculikan pada dua orang remaja putri oleh seseorang pria yang baru dikenalnya lewat sosial media Facebook, yang sukses dibongkar oleh pihak kepolisian.
Elan Pelaku Kejahatan Melalui Facebook
Elan Hermawan (24 th.)
Pelaku kejahatan pertama yang bernama Elan Hermawan (24thn) dengan kata lain Yuda atau Olan lakukan tindakan pertamanya di Sukabumi, Jawa Barat. berhasil menggerakkan aksinya dengan membawa kabur seorang Remaja Putri, Sadalah (19thn) siswi yang baru merampungkan kelulusan kelas 3 Madrasah Aliyah. Sadalah yakni warga dari kampung Batuasih RT 02 RW 016, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Elan berhasil bikin lancar aksinya dengan membawa korban S mulai sejak 1 Juni 2015 bln. lantas, usaha pencarian yang di handel oleh pihak keluarga S selalu diakukan dari mulai lakukan pemasangan selembaran mengenai kehilangan S, sampai melaporkan pada pihak aparat kepolisian juga sudah diakukan. Ibu korban dari S juga saat demikian depresi inginkan anaknya bisa di ketahui, sampai pada tanggal 26 Juni Pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka Elan di tempat persembunyiannya di lokasi Kecamatan Surade, Sukabumi.
" Saat tersangka di tangkap, korban ada bersamaan dengan pelaku, diduga mulai sejak ramai dikabarkan kehilangan S ini korban bertepatan pelaku bersembunyi di sini. Info didapat sesudah Pihak Kepolisian berhasil dapatkan info dari pemuda setempat yang menyampaikan apabila orang yang tengah di cari ada di sana, " Tutur Kanit Reskrim Polsek Cibadak AKP Deni Irwansyah pada majalahberita855.
Elan yang saat ini menghuni
ruangan tahanan Mapolsek Cibadak di Sukabumi mengakui berteman dengan korban melalui sosial media Facebook serta mengajaknya keluar sampai setelah itu saya bawa kabur, jadi sepanjang dia membawa korban S dia tinggal berbarengan kakak ibunya (uwa) bersamaan. disinilah Pelaku memanfaatkan pengetahuan pelet untuk membuat lancar aksinya dengan mengguna-gunai si korban untuk kerjakan perbuatan yg tidak layak.
Persoalan ini terbongkar saat ada sangkaan memakai pengetahuan pelet yang dipakai tersangka untuk lakukan tindakan penculikan pada dua orang remaja putri oleh seseorang pria yang baru dikenalnya lewat sosial media Facebook, yang sukses dibongkar oleh pihak kepolisian.
Elan Pelaku Kejahatan Melalui Facebook
Elan Hermawan (24 th.)
Pelaku kejahatan pertama yang bernama Elan Hermawan (24thn) dengan kata lain Yuda atau Olan lakukan tindakan pertamanya di Sukabumi, Jawa Barat. berhasil menggerakkan aksinya dengan membawa kabur seorang Remaja Putri, Sadalah (19thn) siswi yang baru merampungkan kelulusan kelas 3 Madrasah Aliyah. Sadalah yakni warga dari kampung Batuasih RT 02 RW 016, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Elan berhasil bikin lancar aksinya dengan membawa korban S mulai sejak 1 Juni 2015 bln. lantas, usaha pencarian yang di handel oleh pihak keluarga S selalu diakukan dari mulai lakukan pemasangan selembaran mengenai kehilangan S, sampai melaporkan pada pihak aparat kepolisian juga sudah diakukan. Ibu korban dari S juga saat demikian depresi inginkan anaknya bisa di ketahui, sampai pada tanggal 26 Juni Pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka Elan di tempat persembunyiannya di lokasi Kecamatan Surade, Sukabumi.
" Saat tersangka di tangkap, korban ada bersamaan dengan pelaku, diduga mulai sejak ramai dikabarkan kehilangan S ini korban bertepatan pelaku bersembunyi di sini. Info didapat sesudah Pihak Kepolisian berhasil dapatkan info dari pemuda setempat yang menyampaikan apabila orang yang tengah di cari ada di sana, " Tutur Kanit Reskrim Polsek Cibadak AKP Deni Irwansyah pada majalahberita855.
Elan yang saat ini menghuni
ruangan tahanan Mapolsek Cibadak di Sukabumi mengakui berteman dengan korban melalui sosial media Facebook serta mengajaknya keluar sampai setelah itu saya bawa kabur, jadi sepanjang dia membawa korban S dia tinggal berbarengan kakak ibunya (uwa) bersamaan. disinilah Pelaku memanfaatkan pengetahuan pelet untuk membuat lancar aksinya dengan mengguna-gunai si korban untuk kerjakan perbuatan yg tidak layak.
Pengetahuan Pelet yang telah terlanjur terkena pada korban S ini tak hilang sekian saja saat sudah kembali pada orang-tua nya, dia jadi meskipun tak kenal dengan ke-2 orang tuanya dan jadi tentukan inginkan bersamaan dengan pelaku ikut di dalam sel. Orang-tua korban lalu memanggil Kiai
ASTAGHFIRULLAH "MENAKUTKAN YANG SERING MAIN FACEBOOK..!!!sekarang lagi ramai dibincangkan di dunia maya.Buat Para Cewek-Cewek Waspadai Kejahatan Pelet di Facebook tolong sebarkan ya........
4/
5
Oleh
Anonim
