Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan

Puasa Wanita Tidak Berjilbab Tidak Di Terima. Benarkah ini Jawabannya !

Ustadz Ammi menjawab: Kita meyakini amal soleh di
bulan ramadhan, pahalanya dilipat gandakan. Dan kita juga perlu sadar bahwa perbuatan maksiat yg dilakukan manusia di bulan ramadhan, dosanya juga dilipat gandakan.




Orang yg melakukan maksiat di bulan Ramadhan,dia melakukan dua kesalahan. Pertama,melanggar larangan Allah. Kedua,menodai kehormatan Ramadhan dgn maksiat yang dia kerjakan.


Rasulullah memberi ancaman keras orang yg masih rajin bermaksiat ketika puasa.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yg tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya,maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan. (HR. Bukhari 1903, Turmudzi 711 dan yang lainnya).

Buka Aurat = Menebar Dosa

Ketika wanita memamerkan auratnya, yang terjadi, dia sedang menjadi sumber dosa. Dosa bagi setiap lelaki yg melihat dirinya. Itulah para wanita yang menjadi sebab banyak lelaki melakukan zina mata para wanita yg mengobral harga diri dan auratnya di depan umum, tanpa rasa malu.

Wajar jika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberikan ancaman sangat keras untuk model manusia semacam ini.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda,
Dua jenis penghuni neraka yg belum pernah aku lihat. (1) Sekelompok orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dan dia gunakan untuk memukuli banyak orang. (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, jalan berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk onta, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan harumnya surga, padahal bau harum surga bisa dicium sejarak perjalanan yg sangat jauh. (HR. Ahmad 8665 & Muslim 2128).

Puasanya Tidak Diterima

Jika puasa seseorang menjadi tidak bernilai gara-gara dosa yg dia kerjakan.Apa yg bisa anda bayangkan, ketika ada orang yg menjadi sumber dosa? Layakkah dia berharap puasanya diterima? Bahkan karena sebab dia, banyak lelaki yg pahala puasanya berkurang.

Wallahu a'lam

Baru Saja Menikah, Musdalifah Harus Dihadapkan Kenyataan Pahit, Netizen: Kasihan Mbak Musdah

Kabar bahagia datang dari Musdalifah, mantan istri dari Nassar KDI.
2 tahun menjanda, akhirnya Musdalifah akan melepas masa jandanya dengan lelaki bernama Khairil Anwar.




Baru saja foto undangannya tersebar, hari ini giliran foto pernikahannya yang diposting oleh Instagram Lambe Turah.
Senin (22/5/2017), Lambe Turah mengabarkan jika Musdalifah kini telah resmi melepas status jandanya.
Dalam postingan tersebut, Lambe Turah mengunggah foto kolase.
Terlihat Musdalifah duduk di hadapan penghulu bersama suaminya.
Ia tampak anggun menggunakan baju warna keungu-unguan.
Di sebelahnya, pria yang menjadi suami barunya juga menggunakan baju warna senada.
"Selamat yaaa tanteeee
Semoga langgeng dan akur yesss
Kalo akur khan ademm liatnya tan.." tulis Lambe Turah.

Postingan Lambe Turah (Instagram)
Postingan itu pun langsung mengundang komentar dari netizen.
"Selamat menempuh hidup baru mba Musda semoga,suaminya bisa menjadi Imam yang sesungguhnya aminnnnn."
"mbak mus cantik aneettt.. moga2 ini yg terakhir ya mbak.. semoga mbak mus mendapat kebahagiaab hakiki huhuu."
"Akhirnya.. dapet yg seumuran dan semoga sepemikiran."
Namun baru saja berbahagia karena lepas status janda, sebuah postingan yang menunjukkan fakta kelam soal suami baru Musdalifah beredar.
Terlihat dalam postingan Lambe Turah lainnya, diketahui jika suami Musdalifah ternyata sudah memiliki istri.
Bahkan Khairil Anwar telah memiliki dua istri.

inherit !important; margin-bottom: 25px !important; max-width: 100%; padding: 0px; text-shadow: inherit; width: auto;"> Pernikahan tersebut tercatat di KUA bogor utara dengan akta nikah no 1010/055/X/2013.
Namun dalam postingan itu, beredar pula foto yang menunjukkan jika Musdalifah terlihat akur dengan istri pria yang baru saja jadi suaminya.
"Tadi mommynceu nyari Bogor Utara Yess
Alhamdulillah udah dapat shay...
Tercatat di KUA bogor utara dengan akta nikah no 1010/055/X/2013
Nama ada di photo kopi buku nikah yaa shayyy
Gapapalah kalo akur maaahhh
Yang penting maaah akur ya tan
Mau ama kedua apa yang pertama upss
Habis ini babak inpestigasih selanjutnya yesss," tulis Lambe Turah dalam postingan itu.
Kemudian di postingan selanjutnya, Lambe Turah mengungkap jika Khairil Anwar ternyata tengah tersangkut kasus hukum.
Khairil dilaporkan ke kepolisian oleh seorang bernama Aditya Pradana Putra.
Khairil dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Postingan Lambe Turah (Instagram)
"Surat Laporan Kepolisian yessss
Tanggal 18 nov 2016
.
.
Gak sanggup berkata kata
Geser geser geser
.
.
Inpestigasih berakhir disini," tulis Lambe Turah.
Postingan itu pun langsung membuat netizen bereaksi.
"Astagfirullah, kasihan bu musnya.. amit amit iih nikahin bu mus apa cuman buat lunasin utang2nya aja ya?"
"kasihan... ini orang kaya nasipnya ketipu laki terus..."
"Hanya bisa bilang OMG..."
"Bu Mus klo mau nikah investigasi dlu ga sih??perasaan ketipu Mulu...cma bisa bilang smoga semua asetnya aman ya Bu Mus..."
"Mba mus mah kaya raya doang tp mgkin gampang klepek sama kata2 n janji manis kaum lelaki..kok gak beres mulu calon laki2nya..."
"Kasiannn mba musdahhh... Ntar bayar utang tuhhh 60jetong.." (*)

Padahal Sudah Jelas-jelas Haram, Tapi Pekerjaan Ini Kok Malah Semakin Ramai?

 Karena sering sekali kita menemui pekerjaan yang ramai dan banyak dicari, padahal sebenarnya pekerjaan tersebut sarat akan dosa. Seperti halnua 10 pekerjaan ini yang semakin hari semakin ramai pengunjung.






1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik
Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam ajaran Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa: 48)

Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melakukan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.


2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata saat ini telah banyak orang yang melakukan pekerjaan yang menjadi sarana melakukan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana manusia untuk berbuat syirik.


3. Memperjual Belikan Barang Haram & Judi
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan”


4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya adalah yang berhubungan dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).


5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan
Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain:
Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”

Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”


6. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Allah SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara manusia yang melakukan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).


7. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, akhirnya orang-orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak halal seperti mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Allah SWT berfirman:

“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).


8. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk mendapatkan keuntungan lebih. Allah SWT berfirman:

“Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).


9. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus mampu menjaga amanat dari rakyatnya.

Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)


10. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan adalah salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”

Masyallah Kisah Kesetiaan Istri, Dampingi Suami dalam Sakit dan Derita selama 7 Tahun ..

 Hidup dalam bahtera rumah tangga tidak selamanya berada dalam bahagia. Justru dengan rasa yang berbeda, rumah tangga terasa menantang, meski banyak yang tak mampu bertahan di dalamnya. Bagi sebagian kalangan, berpisah menjadi pilihan, sebab tak mengetahui hikmah atas kesukaran yang dihadapi.




Maka beruntunglah wanita dalam kisah ini. Setelah arungi bahagia dalam rumah tangga selama 40 tahun, sang suami diuji dengan sakit dan derita sepanjang 7 tahun. Bukan ujian yang biasa, sebab harta sang suami habis, sakitnya pun parah. Dalam kondisi kritis seperti itu, setan mendatangi sang wanita, berniat menggelincirkan.

Kepada wanita ini, setan membisiki aneka bualan. “Lihatlah suamimu? Apa yang kau harapkan darinya? Dia sudah tidak tampan, bahkan menjijikkan. Lihat saja lukanya, sampai membusuk. Sakitnya mustahil diobati.”
Sekali dua kali, bisikan itu tidak mempan. Hingga berkali-kali kemudian, naluri kewanitaannya muncul. Ia pun menjerit dengan nada sesal. Lantas, setan kembali mendatangi si wanita dengan membawa sembelihan.

“Bawalah makanan ini kepada suamimu. Bacalah dengan namaku, lalu makanlah. Dia akan segera
sembuh.” ujarnya kepada sang wanita.

Berharap agar suaminya sembuh dan tak mengetahui siapa sosok yang menggodanya, sang wanita mendatangi suaminya. “Makanlah, sebutlah namanya (sosok yang memberikan sembelihan, setan).” pinta sang istri. Berharap.

Bukannya dituruti, sang suami justru membentak. “Celakalah engkau! Celakalah engkau! Celakalah engkau!” Lanjut sang suami, “Allah melarang kita memakan sembelihan dengan menyebut selain nama-Nya. Kelak jika sembuh, aku akan menghukummu dengan 100 cambukan.”
Sang istri pun diusir. Kini, sang suami sendirian. Tiada makanan, minuman, dan orang lain. Dalam himpitan sukar itu, Allah Ta’ala memerintahkannya menggali tanah hingga memancarlah air dari dalamnya. Ia mandi dengan air itu, penyakitnya langsung sembuh, ketampanan dan kegagahannya kembali seperti semula, atas Kuasa Allah Ta’ala.

Lama berselang, sang wanita teringat dengan suaminya. Terbitlah iba di dalam diri, hingga dia berniat pulang, untuk meminta maaf dan kembali mengurusi suaminya. Sesampainya di gubuk sang suami, matanya terbelalak. Semuanya sudah berubah.

Dia berkeliling, mencari suaminya. Lalu keluarlah seorang laki-laki dengan paras menawan. Di tengah dialog dengan laki-laki yang tak dikenalnya itu, sang wanita berkata, “Jika masih hidup dan sehat, ia mirip dengamu.”

Akhirnya, laki-laki tersebut mengaku, dialah suaminya. Ayyub ‘Alaihis salam. Keduanya kembali menikah, lalu Nabi Ayyub menepati janji memberi hukuman kepada sang istri, Rahmah binti Afrayim bin Yusuf bin Ya’qub ‘Alaihimus salam. Oleh Allah Ta’ala, hukuman itu diringankan. Nabi Ayyub diperintah mengambil segenggam rumput, diikat, lalu dipukulkan kepada istrinya.
Wallahu a’lam.

Suami Melarang Istri Berkunjung Ke Rumah Orang Tua, Bagaimanakah Hukumnya?

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan rumah tangga akan ada kondisi dimana terjadi perbedaan pendapat ataupun sesuatu yang berseberangan dengan apa yang diharapkan. Salah satunya ketika suami melarang seorang istri untuk berkunjung atau menjenguk orang tuanya sendiri. Bagaimanakah hukumnya?




Memang seorang istri berada dalam posisi yang dilematis karena di satu sisi ia harus mentaati suaminya, namun di sisi yang lain ia tak ingin memutuskan tali silaturahmi dengan kedua orangtua. Terlebih kondisinya saat itu sedang sakit ataupun membutuhkan kehadiran pihak keluarga.

Dalam kitab Tuhfatul Habib ‘Ala Syarhil Khathib yang ditulis oleh Sulaiman Al Bujairimi disebutkan bahwa seorang suami boleh melarang istrinya untuk mengunjungi kedua orang tuanya.

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, IV, h. 253).

Namun seorang ulama dari kalangan Madzhab Hanafi yakni Ibnu Nujaim mengatakan bahwa istri boleh menjenguk kedua orangtuanya meski tidak diizinkan suami. Artinya istri boleh untuk tidak mentaati


suaminya, terlebih dalam kondisi yang terdesak.

Ulama tersebut berpatokan kepada keterangan Kamal Ibnu Hamam dalam kitab Fathul Qadir yang membolehkan istri berkunjung ke rumah orangtua meski tidak diizinkan suami.
“Umpamanya, jika bapak si istri menderita penyakit kronis dan membutuhkan bantuan perawatannya namun si suami melarang istrinya untuk menjenguknya, ia boleh membangkang larangan suaminya baik bapaknya muslim maupun nonmuslim. Demikian sebagaimana pendapat yang terdapat dalam kitab Fathul Qadir, (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, Beirut, Darul Ma’rifah, tt, juz, IV, h. 212).

Melihat penjelasan tersebut, Ibnu Nujaim berkesimpulan bahwa seorang istri boleh berkunjung kepada orang tua atau mahramnya dengan atau tanpa izin suami. Namun tetap istri harus bertanya dahulu kepada suaminya.

“Dari apa yang telah kami kemukakan, setidaknya kita dapat menarik simpulan bahwa istri boleh keluar rumah untuk menjenguk kedua orang tuanya dan keluarga yang lain (mahram). Maka menurut pendapat sahih yang difatwakan adalah kebolehan bagi istri untuk menjenguk kedua orang tuanya setiap hari Jumat baik dengan seizin suaminya atau tidak, dan kebolehan untuk mengunjungi mahramnya setahun sekali baik seizin suami atau tidak,” (Lihat Zainuddin Ibnu Nujaim, al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, juz, IV, h. 212).

Dengan demikian hukum suami melarang istrinya berkunjung kepada orangtua terbagi menjadi dua pendapat yakni suami boleh melarang istrinya berkunjung dan istri taat dengan larangan suami.

Sementara pendapat yang kedua menyatakan bahwa istri boleh menjenguk atau bersilaturahmi dengan orangtuanya seminggu sekali, meski suami tidak mengizinkan. Namun jika kunjungan tersebut ternyata hanya menimbulkan mudharat bagi istri, maka sudah selayaknya larangan suami dipatuhi.

Demikian hukum suami melarang istri untuk berkunjung ke orang tuanya. Semoga para suami bisa lebih bijak dan adil dalam memperlakukan istrinya yang berada dalam posisi teman hidup suami sekaligus anak dari orangtuanya. Wallahu A’lam

Ternyata Istri Boleh Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin, Bila...

Pernahkah anda mendengar mitos tentang larangan seorang istri mengambil uang dari dompet suaminya tanpa seijinnya karena itu bisa menghilangkan rezeki suami? Bila dijelaskan secara agama, memang hal itu tidak boleh.




Namun dalam kondisi yang tertentu bolehkah seorang istri mencuri harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah. Istri akhirnya mengambil uang dari dompet suami diam-diam.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)

Baca Juga : Mengajak Jalan-Jalan Istri, Pahalanya Lebih Besar Dari Sebulan I'tikaf di Masjid Nabawi?

Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang ma’ruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9: 509)

Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.

Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas:

1. Hadits di atas menunjukkan akan wajibnya nafkah seorang suami pada istrinya. Bahkan hal ini menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama).

2. Hadits di atas juga menunjukkan seorang ayah wajib memberi nafkah pada anaknya. Kewajiban nafkah ini ada selama anak tersebut: (a) masih kecil, (2) baligh namun dalam keadaan sakit atau masih belum mampu mencari nafkah. Jika anak tersebut sudah baligh dan sudah mampu dalam mencari nafkah, maka gugurlah kewajiban nafkah dari ayah.

Namun hadits Hindun ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah seorang ayah adalah secara mutlak selama anak-anak itu dalam keadaan fakir. Ia wajib memberi nafkah pada mereka, tidak memandang di sini apakah mereka telah baligh atau sudah dalam keadaan kuat (mencari nafkah).

3. Jika ada suami yang punya kewajiban memberi nafkah pada istri lantas tidak diberi karena sifat pelitnya, maka istri boleh mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Karena nafkah pada istri itu wajib.

Para ulama


juga mengglobalkan hal ini, bukan hanya perihal nafkah. Juga termasuk hal lainnya yang ada di situ kewajiban memberi, namun tidak dipenuhi dengan baik.
Berarti hal ini tidak berlaku jika nafkah istri terpenuhi dengan baik.

4. Besar nafkah yang dianggap dan mencukupi itu seperti apa, ini tergantung pada tempat dan waktu.

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ Al-Fatawa, 34: 83)

5. Kalau melihat dari pandangan ulama Hanafiyah, hadits ini menunjukkan bahwa yang dijadikan standar besarnya nafkah adalah apa yang dirasa cukup oleh istri. Karena dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Hindun, silakan ambil harta suaminya yang mencukupinya.

Namun yang paling bagus kita katakan bahwa besarnya nafkah itu dilihat dari kemampuan suami dan kecukupan istri, yaitu  memandang dua belah pihak.

Disebutkan dalam ayat,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 7).

عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ

“Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula).” (QS. Al-Baqarah: 236).

Dikompromikan dengan hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkata pada Hindun,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364).

Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa yang jadi patokan dalam hal nafkah:

- Mencukupi istri dan anak dengan baik, ini berbeda tergantung keadaan, tempat dan zaman.
- Dilihat dari kemampuan suami, apakah ia termasuk orang yang dilapangkan dalam rizki ataukah tidak.

6. Jika istri masih mampu mendapatkan kecukupan dari harta suami (meskipun nantinya ia mengambil diam-diam), maka tidak boleh menuntut untuk pisah (cerai). Jadi cerai bukanlah jalan keluar dari sulitnya nafkah.

7. Jika seorang isteri mengadukan suaminya demi meminta nasihat seperti yang dilakukan oleh Hindun, itu tidak termasuk ghibah.

8. Boleh mendengar perkataan dari wanita bukan mahram ketika ia sedang membutuhkan fatwa atau penjelasan dalam masalah hukum. Hal ini dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan) dan tidak dengan suara yang mendayu-dayu. Seperti misalnya, masih boleh menerima telepon dari pria selama tidak ada godaan dan tidak dengan suara mendayu-dayu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)

Semoga wawasan kita semakin bertambah dan dapat menjalankan kehidupan seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dan kitab suci Al Qur'an.

Apakah Berwudhu dalam Keadaan Tanpa Busana Diperbolehkan? Baca Artikel Ini

Kebersihan dan kesucian dalam kehidupan itu sangatlah penting, karena dgn hal itu dapat membuat tatanan ibadah menjadi lebih baik. Wudhu merupakan suatu rangkaian dari banyak manfaat yg harus dilakukan oleh setiap muslim dan muslimah dgn mengikuti aturan yg benar menurut syariat.






Seringkali banyak dari kita melakukan wudhu langsung setelah mandi dgn keadaan masih telanjang (tidak berpakaian) tanpa mengeringkan seluruh badan terlebih dahulu dengan alasan biar menghemat waktu dan efektifitas. Nah apakah seperti itu diperbolehkan jika berwudhu dalam keadaan telanjang bulat?

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan jika seseorang yg melakukan wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, hukumnya boleh dan wudhunya sah. Hanya saja, yg lebih afdhal dia tidak melakukan hal itu. Karena melepas pakaian tidak selayaknya dilakukan kecuali dalam keadaan
dibutuhkan. Seperti ketika mandi.

Diriwayatkan dari Muawiyah bin Haidah radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang auratnya, kapan wajib ditutup dan kapan boleh ditampakkan. Kemudian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مما مَلَكَتْ يَمينُكَ

“Jaga auratmu, kecuali untuk istrimu atau budakmu.”

“helvetica” , sans-serif;”>Orang itu bertanya lagi: Bagaimana jika seorang lelaki bersama lelaki yang lain?


Beliau menjawab:

إن اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ

“Jika engkau mampu agar auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!”

Orang itu bertanya lagi: Ketika seseorang itu sendirian?

Beliau menjawab:

فَالله أَحقّ أَنْ يستحيا مِنْهُ

“Allah lebih layak seseorang itu mallu kepada-Nya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah, dan dihasankan Al-Albani)

Disadur dari: Fatwa Syabakah islamiyah, no. 3762

Hal yg sama juga difatwakan Komite Fatwa Arab Saudi. Ketika ditanya masalah wudhu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab: Wudhunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudhu. (Fatwa Lajnah Daimah, 5:235)
Demikian penjelasan singkat tentang adab berwudhu dalam keadaan telanjang. Semoga bermanfaat dan dapat menjadikan kita sebagai orang yg menjaga kesucian dan kebersihan dengan baik.

[Wajib Baca] Benarkah Mendesah Saat Berhubungan Dilarang Dalam Islam?

 Salah satu pertanyaan yang muncul dalam fikih adalah bolehkah bersuara atau berbicara pada saat berhubungan suami istri? Dalam menjawab pertanyaan tersebut ternyata antara ahlus sunnah dan syiah berbeda sangat jauh.




Dalam fikih ahlus sunnah, diperbolehkan bagi suami istri bersuara atau berbicara saat jima’. Asalkan suara atau kata-kata mereka tidak terdengar oleh orang lain.

Imam As Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur mencantumkan riwayat bahwa sahabat Nabi dan penulis wahyu, Muawiyah bin Abi Sufyan, pernah menjima’ istrinya. Tiba-tiba sang istri mengeluarkan desahan dan rintihan yang penuh gairah hingga ia sendiri malu pada suaminya. Namun Muawiyah justru meluruskannya, “Tidak masalah. Demi Allah, yang paling menarik dari kalian adalah desahan nafas dan rintihan
kalian.”

Ibnu Abbas juga pernah ditanya tentang hukum desahan dan rintihan saat jima’ seperti ini. Ulama’-nya para sahabat ini menjawab, “Jika kalian berjima’ dengan istri, lakukanlah sesuka kalian.”

Demikianlah pandangan ahlus sunnah tentang bersuara atau berbicara saat berhubungan. Kalaupun ada di kalangan ahlus sunnah yang menganjurkan agar tidak bersuara, hal itu hanya sekedar anjuran. Namun pendapat yang kuat adalah yang membolehkan. Sebab generasi sahabat Nabi biasa dengan hal semacam ini dan seperti kata Muawiyah, desahan dan suara istri membuat suami lebih tertarik dan hubungan semakin mesra.

Bagaimana pandangan Syiah soal ini? Ternyata dalam kitab Al Kaafi, literatur syiah yang paling dipercaya oleh pengikutnya, disebutkan mengenai masalah ini. Bahwa bersuara dan berbicara saat berhubungan suami istri sangat dilarang. Bahkan akan membuat anaknya kelak menjadi bisu.

إتقوا الكلام عند ملتقى الختانين فإنه يورث الخرس

“Jauhilah berbicara pada saat bertemunya dua khitan (jima’), karena hal itu akan mewariskan kebisuan (pada anak)” (Al Kaafi 5/505).

Jika doktrin ini didengar oleh orang-orang modern saat ini, mungkin banyak yang akan mentertawakan syiah. Sebab begitu banyak orang yang bersuara dan berbicara saat berhubungan, toh anaknya tidak bisu.

Wallahu a’lam bish shawab.

Status Perkawinan dengan Pria yang Tidak Shalat! hati-hati!!!

Ulama besar Saudi Arabia dan pakar fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– ditanya,





“Apa hukum wanita yang masih bersama suami yang tidak pernah menunaikan shalat dan wanita tersebut sudah memiliki anak dari laki-laki tersebut serta apa hukum menikah dengan orang yang tidak pernah shalat?”

Jawab:

Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu pula tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”

Jika laki-laki semacam itu dinyatakan kafir, maka tentu saja wanita muslimah tidak halal baginya. Karena Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Namun jika suaminya tadi meninggalkan shalat setelah dilangsungkan akad nikah, maka nikahnya batal (faskh) kecuali jika suaminya tersebut bertaubat dan kembali pada Islam (yaitu dengan kembali mengerjakan shalat, pen). Sedangkan sebagian ulama mengaitkan dengan menunggu sampai berakhirnya masa ‘iddah. Jika sampai masa ‘iddah berakhir, suaminya kembali berislam dan ingin ruju’, maka harus dengan akad baru. Adapun bagi wanita, harusnya meninggalkan suaminya sampai ia mau bertaubat dan kembali mengerjakan shalat dengan membawa serta anak dari suaminya tadi.  Karena pada kondisi semacam ini, anak-anaknya tersebut tidak menjadi hak asuhan ayah mereka lagi.

Dari penjelasan ulama di atas, saya memperingatkan kepada saudara kaum muslimin agar jangan sampai menikahkan anak-anak perempuan  mereka atau wanita yang menjadi hak perwaliannya dengan laki-laki yang tidak pernah shalat karena bahaya yang ditimbulkan seperti dijelaskan tadi. Seharusnya kerabat dan teman dekat tidak membolehkan hal ini.

Saya memohon kepada Allah hidayah untuk kita sekalian. Hanya Allah Yang Maha Tahu. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, no. 581, hal. 533-534, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H]

Dari nasehat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengandung beberapa pelajaran:
Sangat bahaya sekali jika seorang yang mengaku muslim meninggalkan shalat lima waktu. Akibatnya bisa berpengaruh pada status pernikahan.
Apakah status nikah jadi batal (faskh) jika suami meninggalkan shalat? Syaikh Utsaimin masih hati-hati dalam masalah ini. Intinya, istri hendaklah berusaha menasehati suami terlebih dahulu agar mau kembali mengerjakan shalat.
Hanya Allah yang beri taufik.
Muhammad Abduh Tuasikal
Panggang, Gunung Kidul, 22 Dzulhijah 1430 H.

Sumber: https://rumaysho.com/704-status-perkawinan-dengan-pria-yang-tidak-shalat.html

KISAH NYATA !!! Selalu Sakit Kepala, Ternyata di Otak Ada Sarang Binatang Ini...

 Wanita ini tak pernah menyangka ternyata sakit kepala yang selama ini ia alami akibat cacing pita bersarang di kepala




Apa yang dimulai sebagai sakit kepala ternyata menjadi sesuatu yang lebih buruk bagi Yadira Rostro. Wanita berusia 31 tahun ini
tak pernah membayangkan apa yang ditemukan dokter di dalam otaknya: sekumpulan larva serta telur cacing pita, dan mereka tumbuh.

"Kepalaku sering kali sakit sampai-sampai aku tak bisa melihat dengan baik," tukas Yadira pada wcnc, Rabu (16/09/2015).

Saat diperiksa, jelaslah apa yang sebenarnya membuat Yadira sakit kepala: beberapa ekor larva serta telur cacing pita. Sang dokter pun melakukan bedah syaraf untuk menyingkirkan hewan parasit tersebut dari otak Yadira.

"Mereka tampak sedikit telur dan mereka memiliki kantung yang jelas," ahli bedah saraf Dr Richadr Meyrat menjelaskan. "Di dalamnya, terdapat cacing pita kecil."


Sumber: liputan6.com

Seorang Imam Menangis Ketika Mendapat Pertanyaan " Apakah Puasa Kami Sah, Meski Tanpa Sahur Dan Ifthar ? " Inilah Alasanya..

Bulan Ramadhan selalu menjadi istimewa bagi setiap muslim. Bulan yang penuh dengan obral pahala ini telah mengambil hati seluruh muslim di dunia. Kedatangannya bahkan telah disambut sebulan sampai 2 bulan sebelumnya. Saking antusias banyak di antaranya melampaui batas  yang diajarkan oleh Rasulullah.





Ciri Ramadhan yang paling kentara adalah diwajibkannya kita untuk melaksanakan shiyam di siang hari. Selama shiyam tersebut kita dilarang melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak dilarang di bulan lain. Istilahnya kita menahan hal-hal yang membatalkan puasa mulai waktu subuh sampai dengan maghrib. Seperti yang kita tahu bahwa hal-hal yang membatalkan shiyam adalah makan dan minum secara sengaja, dan berhubungan seks.

Bagi muslim yang tinggal di Indonesia, waktu menahan untuk tidak melakukan hal yang membatalkan puasa hanyalah sekitar 13-14 jam. Namun untuk muslim yang tinggal di wilayah sub tropis bisa lebih bervariasi waktunya. Tahun ini dikabarkan muslim di Inggris dan sekitarnya yang sedang mengalami musim panas, waktu shiyamnya sampai dengan 20 jam.

Yang menarik di sini adalah budaya masyarakat kita yang bermaksud untuk melakukan shiyam dengan baik, kadang harus dilakukan dengan hal-hal yang kontraproduktif. Misalnya: lebih banyak tidur, menyiapkan menu istimewa untuk buka dan sahur,  dan sebagainya.



Berkaitan dengan penyiapan menu istimewa buka dan sahur seringnya mengakibatkan penambahan pos pengeluaran dalam rumah tangga. Ibu-ibu rumah tangga berusaha untuk menyiapkan berbagai penganan  khas ramadhan seperti kurma, kolak pisang, es buah, syrop dan sebagainya. Lauk yang dipakai pun seringnya tidak seperti pada hari yang lain. Diusahakan lengkap ada sayur, daging, ikan dsb. Alasannya sederhana, biar anggota keluarga terutama anak-anak tidak malas makan sehingga puasa lancar.


Jika memang alasannya menggugah selera sehingga asupan nutrisi pada saat Ramadhan tercukupi, tentunya bisa dilakukan dengan bijak dan kreatif. Tidak harus nutrisi yang baik itu selalu yang berkaitan dengan yang mahal. Bahkan beberapa makanan yang mahal kurang bagus untuk digunakan  karena terlalu membebani kerja pencernaan misal karena
banyak mengandung gula, lemak dan protein yang cukup tinggi. Para Ibu yang bijak akan dengan mudah menyiapkan menu yang tidak membebani keuangan keluarga, yaitu dengan menu yang sederhana. Rasulullah pun mencontohkan  berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma maka dianjurkan berbuka dengan air putih. Cukup sederhana bukan?

Pengalaman saya di kantor, banyak sekali acara buka bersama yang kita jadwalkan. Mulai pagi kita sibuk memilih restoran yang bisa memuaskan kita. Harga yang agak mahal pun tak mengapa asal kita bisa nyaman dan puas berbuka. Pastinya bukan hanya di kantor saya, hampir semua komunitas melakukan hal yang sama.

Sebenarnya  dengan shiyam, kita  seharusnya malah tidak berlebihan dalam hal menyiapkan makanan. Dengan merasakan lapar saat berpuasa diharapkan kita bisa merasakan apa yang  dirasakan oleh fakir miskin sehari-hari. Dengan begitu muncul empati kita terhadap mereka. Hal itu diharapkan akan berlanjut dengan rasa syukur kita kepada Allah dan dilanjutkan dengan berbagi dengan mereka. Berlebih-lebihan dalam makan  sebenarnya akan menghilangkan hikmah shiyam untuk memunculkan empati tersebut. Kita tidak bisa merasakan susahnya lapar jika dalam hati kita rasa lapar ini hanyalah sinyal biologis semata yang bisa dengan mudah kita penuhi nanti  saat buka tiba. Nafsu makan yang selama siang hari kita tahan pun akhirnya kita lampiaskan ketika Maghrib tiba. Sungguhlah sia-sia jika hanya memindahkan waktu makan kita dari siang ke malam

Saya jadi teringat dengan salah satu twit seseorang yang menampilkan gambar seorang mufti Saudi yang menangis. Disebutkan dalam twit tersebut mufti tersebut menangis setelah mendengar pertanyaan dari muslimin di Somalia yang menanyakan apakah shiyamnya sah jika mereka tidak sahur mau pun berbuka. Memang untuk berpuasa dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan buka. Sementara saudara kita di Somalia ini  tidak sahur/buka bukan karena malas disebabkan menunya tidak menarik. Mereka tidak sahur dan buka karena tidak ada yang makanan yang bisa dimakan. Tentunya mufti tersebut sangat trenyuh mengetahui saudara-saudara kita tidak bisa berbuka dan sahur. Mereka  puasa karena benar-benar tidak ada lagi yang dimakan.

Wahai saudaraku.., masihkah kita tidak bersyukur dan terketuk hati kita melihat kenyataan ini. Mari syukuri kondisi kita saat ini. Janganlah berlebihan dalam berbuka dan sahur. Ingat masih banyak saudara kita yang bahkan untuk sahur dan membatalkan puasa saat berbuka saja, tidak memiliki makanan yang bisa dimakan. Mari mulai menggerakkan tangan  menyisihkan rezeki kita untuk mereka. Sederhanalah dalam makan, minum dan berpakaian. Tak perlu sibuk dan menyulitkan diri dengan mencari menu buka dan sahur hanya untuk memuaskan nafsu kita.

Junub Ketiduran, Saat Bangun Shubuh Belum Mandi Wajib, Bagaimana Puasanya?

  Sebagai seorang muslim tentunya sangat senang menyambut bulan suci ramadhan,  semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk melaksanakan segala ibadah fardhu dan sunnah di bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari ini.






Satu hal ini perlu dibahas, sebenarnya bagaimana sih hukum melewati Shubuh ketika belum mandi wajib sedangkan tubuh masih juga dalam keadaan junub—baik karena mimpi basah maupun karena ji-ma, atau apakah puasanya sah. Kasus yang sering terjadi, kondisi junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.

Karena ketidaktahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari.

Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, bukan alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras.

Bukankah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah. Orang yang hendak shalat atau thawaf, harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dan jika terjadi hadats di tengah-tengah shalat maka shalatnya batal.

Lain halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah syarat sah puasa. Tidak bisa kita bayangkan andaikan puasa harus suci hadi hadats, tentu semua orang yang puasa akan sangat kerepotan. Karena mereka tidak boleh kentut atau buang air selama berpuasa.


Oleh karena itu, orang yang junub dan
belum mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya. Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,  “Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah,” (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Bolehkah Sahur dalam Kondisi Junub?
Mengutip konsultasisyariah, ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?

Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.

Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).

Jika Hendak Shalat Subuh, Mandi Dulu

Perhatikan, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat anda meninggalkan shalat subuh, disebabkan malas mandi. Karena meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini syarat sah shalat.

Allah berfirman, “Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6).

Jika anda merasa artikel ini menambah wawasan kamu? Jangan ragu Share ke teman-teman juga ya sebagai amal baikmu! Untuk informasi bermanfaat dan menarik lainnya, LIKE fanspage kami, Terima kasih


Sumber : konsultasisyariah

Setelah Makan Sahur Anda Kembali Tidur ? Maka Siap-Siap Untuk Panen PENYAKIT !! Berikut Daftar Penyakit Nya, No 4 Mengerikan !!

Ketika sahur mengharuskan kita bangun tidur lebih pagi dari hari biasanya, selain itu kita harus makan lebih pagi dari biasanya.




Hal ini yang membuat anda menjadi megantuk dan langsung tidur setelah selesai sahur, inilah yang menyebabkan banyak dampak negatif yang akan diterima oleh tubuh jika setelah sahur langsung tidur.

Berikut Masalah yang dapat ditimbulkan:
1. Perut buncit dan berat badan naik
Setelah makan dan kenyang, tubuh perlu waktu untuk mencerna semuanya. Tapi kalau kita langsung tidur begitu selesai sahur, lemak bisa tertimbun dalam perut dan tak langsung dapat dicerna dengan baik. Akibatnya, perut jadi buncit dan besar kemungkinan berat badan pun akan naik.
2. Refluks asam lambung
Hati-hati, makanan yang baru masuk ke perut bisa berbalik, tadinya di lambung kemudian malah menuju kerongkongan. Ini namanya refluks. Kalau ini terjadi, kerongkongan akan terasa panas seperti terbakar.

Tak hanya itu, mulut pun jadi terasa pahit. Pastinya tak nyaman sekali kan kalau habis makan sahur, kita langsung mengalami hal ini.
3. Rasa panas di area dada
Saat kita tidur, sistem pencernaan akan bekerja lebih keras untuk mencerna makanan. Kalau habis makan sahur langsung tidur, kita akan rentan kena sakit maag akibat dari meningkatnya kadar asam lambung. Naiknya zat asam inilah yang bisa menimbulkan sensasi panas di area dada.
4. Berisiko Terkena Stroke
Penelitian yang menyebutkan bahwa seseorang yang jeda antara tidur dan makannya lebih lama, risikonya terkena gangguan stroke rendah. Dengan kata lain, kalau kita langsung tidur setelah makan (tak memberi waktu jeda yang cukup), maka risiko terkena stroke akan meningkat.

Namun, tak perlu risau ada beberapa solusi meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan.

Lakukan aktivitas dulu sebelum tidur lagi. Bisa dengan menunaikan shalat Subuh dulu, lalu berzikir, dan membaca Al Quran. Beri waktu tubuh untuk mencerna makanan yang baru kita konsumsi saat sahur.

Hadiri Reuni SMP, Pria ini Jadi Tahu Mana Teman Palsu dan Busuk.. Ayo segera Praktekan !!

Sebuah kisah nyata seorang pengusaha yang sudah mempunyai banyak cabang minimarket ingin menghadiri undangan reuni dari teman-teman SMP nya. Memang rasa kangen ingin bersilaturahmi sudah kuat, karena puluhan tahun tak bertemu.





Iapun melontarkan keinginannya tersebut kepada sang istri. Namun sang istri kurang setuju. Bukan maksud untuk melarang suami bertemu teman lamanya, namun sang istri punya pengalaman pada moment-moment reuni seperti ini hanyalah untuk ajang pamer.

Tapi si suami inipun tidak percaya. Kalaupun memang demikian pasti tidak dengan teman-temannya.


Tibalah tanggal dan hari undangan reuni tersebut. Sang suamipun berangkat dengan izin istrinya, karena rasa penasaran. Iapun tak naik mobil, hanya bawa motor dan memakai kaos biasa.

Sesampai disana tak ada yang berbeda. Waktu yang begitu lama telah mempertemukan teman-teman SMP nya, dan saling mengingat masa lalu, hingga tiba-tiba saling bercerita tentang kehidupan, istri, anak dan usaha yang digeluti saat ini.

Ada yang menjadi manager di sebuah perusahaan ternama, ada yang sukses dengan bisnis warisan orang tua dan mertuanya. Dari sekian banyak yang diceritakan, pria ini merasa senang semua temannya sudah sukses. Tibalah dia ditanya, bagaimana kerja dan usaha yang ia jalani.

Iapun menjawab hanya mempunyai tempat dipinggir jalan yang ia gunakan untuk berjualan buah, dari hasilnya pun sudah cukup untuk kebutuhan
hidup.

Namun apa kata temannya? "Wah, hidupmu nggak asik banget, ya...!" kata si A. Kemudian si B pun menimpali, "Tenang aja...., ini nanti kami semua yang bayar kamu nambah lagi lah, biar pernah makan enak...".

Tak sampai disitu si C berkata, "Kasihan kamu, habis ini kita karaoke, biar aku yang traktir..."

Sontak, hatinya pun pedih. Teman-temanya yang dulu sudah berubah. Iapun ingat akan nasehat istrinya. Pria inipun melanjutkan makan dan mengikuti acara demi acara reuni tersebut.

Hingga kemudian, selesailah acara tersebut. Dan akhirnya ia pamit pulang, tapi sebelum itu ia ke kasir untuk membayar semua makanan dan minuman tadi.


Teman-temanya yang pergi ke kasir heran, saat akan membayar tagihan. Kasir bilang, semua tagihan telah dilunasi pria berkaos tadi. Sontak mereka pun kaget.

Pamitlah pria ini, dan menolak untuk diajak karaoke. "Terimakasih atas pertemuannya kawan-kawan, aku pulang dulu, mungkin lain kali saja kita bertemu lagi"

"Kok, kamu bayar semua tagihan, janganlah kita kan teman, bagilah-bagilah" teman-teman saling bersautan. "Ah, nggak apa-apa, uangku masih cukup kok"

Dan akhirnya pria ini pergi dengan kesedihannya, bukan karena telah mentraktir temannya. Tapi karena harta semua temannya berubah.

Merasa informasi ini bermanfaat? Jangan ragu SHARE ke teman-temanmu juga ya! Untuk informasi menarik dan bermanfaat lainnya, like fanspage kita

BIKIN SEDIH !! Temukan Pesan Terakhir Ustadz Uje di iPad, Umi Pipik Menangis, Ternyata Ini Isinya!!

Tak terasa sudah empat tahun berlalu meninggalnya Ustad Jefry Al-Buchori alias Uje.

Ustadz Uje meninggal dalam sebuah kecelakaan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan.




Kepergian dai kondang itu menyisakan duka bagi sang istri, Pipik Dian Irawati.

Apalagi, beberapa waktu usai almarhum pergi Umi Pipik secara tak sengaja menemukan pesan-pesan Uje di catatan hariannya.

Catatan itu kata Umi Pipik ditulis Uje di Ipad miliknya tepatnya saat Ultah di Bali sekitar seminggu sebelum meninggal.

"Pesan ini ditulis oleh beliau waktu ultah di Bali sebelum ia meninggal. Pesan itu ada di ipad, tidak sengaja terbuka. Dan saya juga baru tahu. Uje nulisnya seminggu sebelum meninggal," kata Umi Pipik.

Saat itu Umi Pipik tak bersedia menceritakan apa tulisan terakhir yang dibuat suaminya.

Namun, ia mengaku akan pesan itu akan dijadikan lirik untuk sebuah lagu.

Umi Pipik mengakui ia tak bisa membendung air matanya tiap kali membaca pesan almarhum.

"Setiap saya membaca, nangis. Akhirnya saya ingin membuat lagunya. Setelah saya bersenandung sendiri dan akhirnya mendapatkan nadanya," imbuh dia.

Sebelum ditemukan pesan terakhir yang ditulis di iPad itu, Pipik telah membaca catatan terakhir Uje di buku hariannya, beberapa hari setelah Uje wafat.

Dalam catatan penuh hikmah itu tersirat keinginan Uje untuk segera bertemu Rasulullah.

Beliau menuliskan dalam buku hariannya bahwa siapa sebenarnya Rasulullah itu... ya Allah sampai membuat aku begitu rindu padanya. Berikan hamba kesempatan sebentar saja untuk bertemu dengannya walau hanya dalam mimpi, tutur Pipik.

Usai kepergian suaminya Umi Pipik memang merilis sejumlah lagu.
Salah satunya berjudul Janji Hawa yang merupakan ciptaan Melly Goeslaw.

Lagu ini tampaknya adalah bukti kesetiaan Umi Pipik kepada ustadz Uje.

Kedua, Umi Pipik merilis lagu berjudul Kerinduan.

Lagu ini dikhususkan untuk mengenang suaminya itu.

Berikut liriknya:

ku tatap langit siang

mencari-cari bayangmu

kala hari itu mendengar

tak ku temui juga bayanganmu

hatiku pun menjerit

menyaksikan lautan manusia

mengusung tubuhmu yang kaku

ku sadari engkau telah pergi

kerinduanku menggelembung berapi-api

kadang akal sehatku menipis

dan melupakan ini takdir Illahi

tebalnya cinta dan kasihmu membentangkan jalan

menemuimu di surgaNya

terima kasih kau ajar kami cinta

dan keikhlasan yang tak berakhir

tegar dan kuat di jalanNya

ya Allah Maha Memutuskan segalanya

kami ridho walau terlalu getir

sampai jumpa di surgaNya

hatiku pun menjerit

menyaksikan lautan manusia

mengusung tubuhmu yang kaku

ku sadari engkau telah pergi

kerinduanku menggelembung berapi-api

kadang akal sehatku menipis

dan melupakan ini takdir Illahi

tebalnya cinta dan kasihmu membentangkan jalan

untuk kita lalui bersama

menemuimu di surgaNya

terima kasih kau ajar kami cinta

dan keikhlasan yang tak berakhir

tegar dan kuat di jalanNya

ya Allah Maha Memutuskan segalanya

kami ridho walau terlalu getir

sampai jumpa di surgaNya.

Ustaz Jefry Al Buchori meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Gedong Hijau 7 Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2013.

Saat itu, Uje yang mengendarai motor Kawasaki E650 bernomor polisi B 3590 SGQ menabrak sebuah pohon di Jalan Gedong Hijau 7 Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ribuan orang turut menshalati dan mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Shalat ghaib dan doa untuk almarhum Uje juga digelar di berbagai kota.

Heboh! Video Shalat dengan Gerakan Aneh di Masjid Agung Palembang, Netizen : Ih Serem

Menjelang bulan puasa, sosial media kini digemparkan dengan video seroang wanita yang melakukan ibadah shalat dengan gerakan yang aneh.
Video yang tersebar di sosmed itu menjadi perbincangan.





Lantaran gerakan shalat yang dilakukan wanita itu tidak lazim dengan gerakan umumnya umat musmlim melakukan ibadah shalat.

Terlbih, video itu ternyata lokasinya berada di Masjid Agung Palembang, tepatnya di ruang shalat
wanita.


Belum diketahui secara pasti, apakah wanita itu pengikut aliran apa.
Namun, melihat gerakan shalat tersebut tidak sedikit netizen mengaku takut.

Dikutip dari akun instagrama Palembang terkini, kejadian itu benar di Masjid Agung disudut ruangan Daarur Rahmah setelah mendapat konfirmasi dari akun Irma Palembang.
Melihat fenomena tersebut, terlebih mendekati bulan Ramadan, ada baiknya masyarakat untuk lebih hati-hati dengan hal-hal yang diluar kebiasaan.

Apalagi jika dilakukan tanpa ilmu.
"Pesan dari @irmapalembang Mari kita berhati2 dlm beralamal, mari belajar agama dgn guru yg sanad ilmu nya sampai ke Rasulullah saw dan jika terjadi seperti ini mari kita laporkan kepada keamanan, petugas peribadatan, yayasan dan Irma masjid agung Palembang," tulis akun Palembang
Terkini

Beberapa warga net mengaku khawatir dengan makin beraninya aliran-aliran yang menyimpang memperlihatkan diri, utamanya shalat di Masjid Agung sebagai Masjid terbesar di Palembang.
rapuhlangkah "Uji Ustad Ahmad Ghozali Assegaf itu,kareno Dio dak tau caronyo sholat min ,Tapi man uji ane bibik itu cak melok sesuatu itu ntah tarekat Ndak tuh aliran Syiah,walahua'lam

@palembangterkini,"
jefritrisaputra "Kawan q lebih serem min @palembangterkini islam . Sehat dk pernah solat,"
zhafira_karisma_ismail "Ya Allah lindungilah kami aamin aamiin YRA..m"
galihfadillahkenshop "Solat opo iki kok mlah mrinding tkut aku,gak bner bgt,apa lg nglindur ni orang @raraira23,". (*)





Masyaallah.. Ternyata Hanya Dua Orang Ini Yang Bisa Mimpi Bertemu Rasulullah SAW ?

Sebagai hamba Allah pastinya Nabi Muhammad merupakan idola yang sangat pantas dimana kita dapat meneladani semua perilaku dan perkataannya. Hanya dua orang yang bisa mimpi bertemu nabi, karena nabi adalah orang yang mulia di hadapan Allah. Lalu siapakah dua orang yang beruntung bisa bertemu sang idola melalui mimpi?.




Rasul pernah bersabda bahwa berita tentang umatnya yang bisa bertemu dengan beliau di mimpi adalah benar adanya. Hal ini dikarenakan, setan manapun tidak dapat berubah bentuk menyerupai Nabi Muhammad. Namun, siapkah orang yang bisa melihat nabi di dalam mimpinya?

Tak sembarang orang yang dapat melihat Nabi Muhammad dari mimpinya. Terdapat beberapa kriteria tertentu. Hal ini dijelaskan oleh beberapa ulama yakni akan ada dua golongan orang yang bisa mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Golongan pertama merupakan para sahabat Rasul yang hidup pada zaman beliau. Mereka mengetahui dan bisa melihat dengan jelas mengenai manusia paling mulia ini. Terlebih jika mereka menghabiskan masa hidupnya hanya untuk menemani Rasul dalam menyebarkan kebaikan. Saat mereka memimpikan nabi, baik ketika nabi sudah atau belum wafat. Mereka bisa memastikan bahwa nabi yang ada di dalam mimpinya adalah benar-benar sosok nabi, kekasih Allah.

Bagi yang merasa tidak masuk dalam golongan pertama, maka janganlah khawatir karena masih ada
kriteria lain yang bisa kita penuhi. Kriteria orang dari golongan ini adalah mereka yang sangat mencintai Rasul dan selalu mengikuti sunnahnya yang mulia. Mereka akan memanfaatkan waktu untuk mempelajari sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasul kemudian menjalankannya sesuai tuntunan. Oleh karena itu, kecintaan mereka dapat kita lihat ucapan, pikiran, ataupun perbuatan sebagai suatu bentuk amalan ibadah.

Meskipun mereka tidak hidup sejaman dengan Rasul, tapi mereka dapat mengetahui ciri-ciri Nabi Muhammad dari beberapa hadits yang menjelaskan tentang manusia mulia ini. Oleh karenanya, mereka dapat mengenali Nabi dalam mimpinya dengan baik.

Menurut Syeikh Ibnu Muflih, apabila seseorang tidak masuk dalam kedua golongan yang telah dijelaskan maka tidak dapat dipastikan jika mereka bisa melihat Nabi di dalam mimpi. Bahkan, bisa jadi apa yang mereka lihat di dalam mimpi merupakan tipu daya dari setan yang ingin menjerumuskan kita.

Terdapat orang yang mengaku bahwa mereka bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Di dalam mimpinya, orang itu meyakinkan bahwa ia adalah Rasulullah yang harus ia imani. Sebagai seorang muslim, kita harus waspada terhadap hal ini. Karena mimpi merupakan salah satu sarana bagi setan untuk mendorong manusia berbuat dosa. Karena di zaman sekarang, sudah banyak manusia yang semakin maksiat sehingga tak mungkin jika ia dapat melihat Rasul dalam mimpi, kecuali jika Allah berkehendak.

Setiap umat muslim, pastilah menginginkan bertemu dengan idolanya ini. Melihat sosok Nabi saja sudah merupakan anugerah terbesar yang diberikan oleh Allah, terlebih jika kita diijinkan untuk bertemu bahkan berkumpul dengan Nabi di surga kelak. Oleh karena itu, jika kita mengaku umat Rasul maka kita harus senantiasa melakukan sunnah Rasul sebagai amalan yang dianjurkan.

Terdapat satu kesempatan yang bisa kita dapatkan untuk melihat Rasul di dalam mimpi jadi jangan sampai menyia-nyiakan hal baik tersebut. Karena setiap umat Rasul pasti ingin mengenal dan melihat secara langsung seorang nabi yang mulia, meskipun hanya lewat mimpi.


Sumber : http://begalinformasi.blogspot.co.id/2016/08/masyaallah-ternyata-hanya-dua-orang-ini.html#ixzz4iNFJaI2u

Rasulullah Melarang Seorang Istri Menceritakan Wanita Lain Kepada Suaminya ...

   Pria diciptakan oleh Allah dengan tabiat tertarik secara visual (wanita). Namun, jika tabiat ketertarikan tersebut tidak dikelola dengan baik, pria akan mudah "berpaling" kepada wanita selain istrinya.





Untuk menghindari hal ini, seorang istri sebaiknya gemar berdandan dihadapan suaminya semenarik mungkin.
Selain itu, seorang istri hendaknya tidak mengumbar pembicaraan tentang wanita lain yang membuat suaminya penasaran dan membayangkan yang bukan haknya.

Rasulullah Saw. mengingatkan, "Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita tersebut" (HR Bukhari dan Muslim).

Misalnya, si istri cerita teman sekantornya yang baru. "Dia itu wanita yang cantik, supel, suka menolong, selalu berpakaian up to date, dan tidak ketinggalan zaman ...." Bisa jadi sang suami malah penasaran dan ingin berkenalan.


 Akibatnya, celah untuk jatuh dalam fitnah makin terbuka. Tak heran jika Aisyah r.a. berpesan kepada wanita yang menemuinya, "Jangan sekali-kali engkau menceritakan keadaanku kepada suamimu" (HR Ibnu Abi Syaibah).

Kisah Anak Duhaka Yang Masuk Surga, Hanya Karena Satu Hal Ini !!!

  Anak yang tidak mendengarkan kata-kata oangtuanya, tapi kok bisa masuk Surga? Kira-kira kebayang gak? Hmmm.. Ceritanya begini, suatu hari pada zaman Rasulullah SAW. Ada seorang keluarga, saat itu si suami sedang pergi keluar untuk berdagang, si suami berkata kepada istrinya untuk tidak keluar rumah sebelum suaminya kembali pulang.




Pesan ini benar-benar disimpannya baik-baik oleh istrinya. Ia pun tidak keluar rumah sesampai suaminya kembali pulang. Namun suatu ketika, ia didatangi tamu dari salah seorang kerabatnya. Mengabari bahwa Ibunya sedang sakit keras, ia diminta untuk datang kembali kepada Ibunya.

Namun si istri menjawab, "Aku menjaga amanah dari suamiku, untuk tidak bisa keluar rumah sebelum ia kembali dari rumah ini",

Jawab si istri kepada sanak kerabatnya, "Sampaikan salam dan maaf ku kepada ibuku" sambungnya.

Kerabatnya pun kembali ke kampung halamannya. Menyampaikan pesan dari anaknya itu kepada Ibunya yang sakit keras. Namun di tempat lain, si istri ini-sebut saja Fulanah. Sebenarnya ingin sekali menjenguk Ibunya yang sedang sakit keras.


Beberapa hari kemudian, sanak keluarganya yang lain kembali datang kepada Fulanah untk menyampaikan berita yang sama. Ibunya sakit keras, ia diminta untuk pulang saja kerumah. Lagi-lagi Fulanah menolaknya, ia tidak bisa menjenguk
Ibunya.

Akhirnya, hingga Ibunya meninggal dunia. Fulanah didatangi kembali oleh sanak keluarganya.

"Ibumu telah meninggal dunia, maukah kamu datang untuk menjenguk jasad Ibumu untuk yang terakhir kalinya?".

Fulanah hanya menjawab, "Innalillaahi wa ina ilaih Raji'un. Sekali lagi saya minta maaf. Saya tidak bisa pergi dari sini!"

Sanak keluarganya sudah tidak bisa berpikir lagi saat itu. Hingga ia berkata, "celakalah kamu Fulanah!!! Saat Ibumu sakit, engkau tidak datang. Saat Ibumu sekarat, kamupun juga tidak datang. Dan disaat seperti ini, Ibumu sudah meninggal dunia, tapi kamu tidak datang???!!"

Kerabatnya benar-benar marah pada saat itu. "Maafkan saya kerabatku, sesungguhnya aku ingin tiba ke pemakaman Ibu. Tapi aku tidak bisa pergi dari rumah ini!" jawab Fulanah.

Kerabatnya sudah tidak habis fikir dengan Fulanah, di jalan, hatinya benar-benar emosi nggak karuan akhirnya, si kerabat pun meninggalkan rumah Fulanah dengan kecewa.

Hingga pada suatu hal, sang kerabat yang masih tidak suka dengan sikap keluarganya ini akhirnya berniat menanyai Rasulullah SAW, "wahai Rasulullah SAW, kerabatku telah seperti ini dan seperti itu" kata kerabat ini menceritakan kejadian si Fulanah.

Namun Rasulullah SAW hanya menjawab, "Beruntung sekali sang Ibu, ia akan masuk surga bersama si Fulanah."

Si kerabat ini heran, kenapa bisa si Fulanah masuk surga? Bukannya ia sudah berlaku kurang ajar kepada Ibunya. "Kenapa keduanya masuk surga, Ya Rasulullah?"

"Si Ibu telah berhasil mendidik anaknya dengan baik. Sedang si Fulanah berhasil menjaga amanah dari suami dan Ibunya", jawab Rasulullah SAW dengan tegas.

Begitulah kisah cerita pada zaman Rasulullah SAW. Maaf kalo tulisan ini dibuat begini, entah udah pernah denger ato baca di mana, ini cuma buat ngingetin dan juga bahan pembelajaran bersama aja.


Sumber : lampuislam.org

Pakai Jilbab di Luar Rumah, Lepas Jilbab di Dalam Rumah, Sudah Benarkah?

 Manusia itu terlahir sebagai makhluk yang tidak tahu apa-apa. Tapi Allah memberinya akal sebagai modal untuk mempelajari ilmu. Ilmu menjadi bekal untuk beramal.





Dengan mengetahui bumbu dapur dan teknik mengolah makanan, seseorang insya Allahakan lihai dalam memasak.

Dengan kemampuan membaca, seorang anak insya Allah bisa memperluas cakrawala lewat berbagai buku.

Dengan mengetahui ilmu medis, seorang dokter insya Allah akan mampu mengobati pasien.

Dengan ilmu teknik, seorang ilmuwan insya Allah bisa membangun jembatan yang kokoh.

Demikian pula dengan ilmu agama. Hari ini mungkin kita sudah mengetahui perkara A, maka kita mengamalkannya. Kemudian esok, kita mengetahui perkara B, kemudian kita mengamalkannya. Begitulah terus hingga kita wafat. Ilmu itu bermanfaat karena berbuah amal salih. Apa gunanya ilmu kalau tidak diamalkan?

18 golongan orang

Jilbab adalah salah satu syariat Islam yang bermanfaat menjaga kehormatan wanita. Seluruh aurat ditutup dari pandangan lelaki yang bukan mahram, di mana pun itu.

Oleh sebab itu,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada para wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka. Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara lelaki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita Islam, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Ayat di atas merinci beberapa orang. Seorang wanita muslimah boleh melepas jilbab di hadapan mereka. Mari kita runut kembali:

Suami.
Ayah.
Ayah suami (mertua).
Putra (anak lelaki kandung).
Putra suami (anak lelaki tiri).
Saudara laki-laki.
Putra saudara lelaki (keponakan lelaki dari saudara lelaki).
Putra saudara perempuan (keponakan lelaki dari saudara perempuan).
Wanita-wanita Islam.
Budak-budak.
Pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) *)
Anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُواْ بَيْنَ الأُخْتَيْنِ إَلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri. Tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah
terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. An-Nisa: 23)

Adapun pada surat An-Nisa di atas, disebutkan wanita yang menjadi mahram bagi seorang lelaki. Mari kita runut kembali.

Ibu.
Anak perempuan.
Saudara perempuan.
Saudara bapakmu yang perempuan (tante/bibi).
Saudara ibumu yang perempuan (tante/bibi).
Anak perempuan dari saudaramu yang laki-laki (keponakan perempuan).
Anak perempuan dari saudaramu yang perempuan (keponakan perempuan).
Ibu susuan.
Saudara perempuan sepersusuan.
Mertua perempuan (ibu mertua).
Anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri (anak tiri yang ibunya telah dinikahi oleh sang lelaki dan telah dia setubuhi dalam ikatan nikah tersebut).
Dari rincian dalam surat An-Nisa tersebut, bisa dipahami bahwa mahram bagi seorang wanita adalah:

Anak lelaki kandung.
Ayah kandung.
Saudara lelaki kandung.
Keponakan lelaki.
Om/paman.
Anak susuan.
Saudara lelaki sepersusuan.
Menantu lelaki.
Ayah tiri (Ibu si anak perempuan telah menikah lalu berhubungan badan dengan suami barunya tersebut. Dengan demikian, si ayah tiri telah menjadi mahram bagi si anak perempuan. Namun, bila si ibu dan suami barunya [si ayah tiri] tersebut belum berhubungan badan lalu akhirnya bercerai, maka si ayah tiri bukan mahram bagi si anak perempuan).
Untuk mengetahui di hadapan siapa saja seorang wanita muslimah boleh melepas jilbabnya, surat An-Nur: 31 dan surat An-Nisa: 23 saling melengkapi satu sama lain. Oleh sebab itu, bila kita gabungkan keduanya, maka bisa kita ketahui bahwa seorang wanita muslimah boleh melepas jilbabnya di hadapan:

Suami.
Ayah kandung.
Ayah suami (mertua).
Putra-putra (anak lelaki).
Putra-putra suami (anak tiri).
Saudara lelaki kandung.
Putra-putra saudara lelaki (keponakan lelaki).
Putra-putra saudara perempuan (keponakan lelaki).
Anak lelaki kandung.
Om/paman.
Anak susuan.
Saudara lelaki sepersusuan.
Menantu lelaki.
Ayah tiri (Ibu si anak perempuan telah menikah lalu berhubungan badan dengan suami barunya tersebut. Dengan demikian, si ayah tiri telah menjadi mahram bagi si anak perempuan. Namun, bila si ibu dan suami barunya [si ayah tiri] tersebut belum berhubungan badan lalu akhirnya bercerai, maka si ayah tiri bukan mahram bagi si anak perempuan).
Selain 14 orang mahram tersebut, ada lagi beberapa orang yang di hadapannya seorang wanita muslimah boleh membuka jilbab, yaitu:

Wanita-wanita Islam.
Budak-budak.
Pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita).
Anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dengan demikian, totalnya menjadi 18 golongan orang.

Berjilbab tanpa mengenal tempat

Hanya di hadapan 18 golongan di atas saja seorang wanita muslimah boleh membuka jilbabnya. Adapun di hadapan selainnya, maka aurat wajib ditutup. Itu berlaku di mana pun, tanpa mengenal tempat; di dalam maupun di luar rumah.

Jika ada lelaki non mahram di dalam rumah, sang muslimah wajib menutup auratnya agar tak terlihat oleh si lelaki. Namun jika si lelaki sudah pergi, dia boleh kembali melepaskan jilbabnya.

Contohnya dalam keseharian:

– Hindun dan suaminya kedatangan tamu, sepasang suami-istri. Hindun mesti berjilbab dan menutup auratnya ketika berada di hadapan tamunya itu.

– Zainab, ayah, dan ibunya berkunjung ke rumah kakak perempuan Zainab yang telah menikah. Selama beberapa jam mereka berada di sana. Abang ipar Zainab bukanlah mahram bagi Zainab, sehingga Zainab tetap wajib menutup aurat ketika di hadapan abang iparnya, meskipun itu di dalam rumah kakaknya sendiri.

– Sarah sedang berada di kamar ketika adik lelakinya datang bersama teman lelakinya. Mereka berdua kemudian masuk rumah dan duduk mengobrol di ruang tamu. Kamar Sarah berada di samping ruang tamu, sehingga pintu kamarnya terhubung dengan ruang tamu. Karenanya, bila Sarah ingin keluar kamar saat itu, dia wajib berjilbab dan menutup aurat karena teman adiknya sedang berada di ruang tamu.

– Maryam selalu menyapu pekarangan rumahnya setiap pagi. Pekarangan rumah itu tepat berada di tepi jalan; kendaraan lalu-lalang di sana. Dengan demikian, Maryam wajib berjilbab dan menutup aurat ketika menyapu pekarangan rumahnya.

Jadi, seorang muslimah wajib mengenakan jilbab dan menutup auratnya bila ada lelaki yang bukan mahramnya atau orang yang tidak tergolong dalam 18 golongan yang telah kita sebutkan di atas. Itu wajib dilakukan di dalam rumah maupun di luar rumah.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.



Catatan:

*) mengenai poin pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita (’التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَال ’) ada 3 kriterianya, yaitu:

lelaki baligh (Allah sebut rijal),
hidupnya bergantung ke orang lain (tidak bisa mandiri),
tidak memiliki syahwat terhadap wanita. Seperti orang ideot, orang impoten yang tidak punya gairah, atau orang gila. (Tafsir as-Sa’di, 566)


Penulis: Athirah Mustadjab (Ummu Asiyah)