Baca Juga
Islam dalam syarat-syarat tertentu memperbolehkan talak dan perceraian istri dan suami. Dan menganggapnya tindakan yang tidak disenangi dan dibenci. Dan dalam hadis-hadis hal itu dicela.
Imam Al-Shâdiq as berkata, “Allah mencintai rumah yang didalamnya terdapat pengantin dan membenci rumah yang di dalamnya terjadi talak (perceraian). Tidak ada sesuatu yang lebih dibenci oleh Allah selain talak.”[94]
Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada sesuatu yang mubah yang lebih dicintai oleh Allah selain nikah, dan tidak ada sesuatu yang mubah yang lebih dibenci Allah selain talak.”[99]
Namun ada saat dimana Rasulullah justru menyuruh suami untuk menceraikan istrinya. Hal ini pasti didasari perilaku istri yang sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma. Seperti apa ciri wanita yang diperintahkan untuk diceraikan?
Ciri wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diceraikan adalah wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An
Nasa’i)
Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan hingga bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali.
Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.
Demikianlah informasi mengenai ciri wanita yang diperintahkan Rasulullah untuk diceraikan. Bila mengetahui istri berbuat hal demikian, maka nasihati dan bimbinglah istri terlebih dahulu. Namun, apabila hal tersebut dilakukan secara berulang-ulang dan ia tidak juga berubah maka laksanakanlah perintah Rasulullah tersebut yakni dengan menceraikannya. [infoyunik]
.....
KONSULTASI GRATIS!!
Imam Al-Shâdiq as berkata, “Allah mencintai rumah yang didalamnya terdapat pengantin dan membenci rumah yang di dalamnya terjadi talak (perceraian). Tidak ada sesuatu yang lebih dibenci oleh Allah selain talak.”[94]
Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada sesuatu yang mubah yang lebih dicintai oleh Allah selain nikah, dan tidak ada sesuatu yang mubah yang lebih dibenci Allah selain talak.”[99]
Namun ada saat dimana Rasulullah justru menyuruh suami untuk menceraikan istrinya. Hal ini pasti didasari perilaku istri yang sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma. Seperti apa ciri wanita yang diperintahkan untuk diceraikan?
Ciri wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diceraikan adalah wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An
Nasa’i)
Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan hingga bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali.
Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.
Demikianlah informasi mengenai ciri wanita yang diperintahkan Rasulullah untuk diceraikan. Bila mengetahui istri berbuat hal demikian, maka nasihati dan bimbinglah istri terlebih dahulu. Namun, apabila hal tersebut dilakukan secara berulang-ulang dan ia tidak juga berubah maka laksanakanlah perintah Rasulullah tersebut yakni dengan menceraikannya. [infoyunik]
.....
KONSULTASI GRATIS!!
Rasulullah Menganjurkan, Ceraikanlah Istrimu apabila dia melakukan hal Seperti Ini..
4/
5
Oleh
Anonim